Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan 11 daerah di Jawa Timur berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit demam berdarah (DB) karena jumlah kasus yang terjadi di daerah setempat.
“Penetapan KLB demam berdarah ditandatangani oleh Gubernur Jatim Soekarwo dan sudah disampaikan ke masing-masing kepala daerah,” ujar Harsono Kepala Dinas Kesehatan di Surabaya, Minggu (25/01/2015).
Ke-11 daerah yang termasuk KLB DB diantaranya Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten dan Kota Madiun.
Pihaknya mengimbau kepada kepala daerah setempat untuk menangani persoalan demam berdarah juga dengan cara KLB seperti yang sudah diatur.
“Gubernur sudah menginstruksikan langsung melalui surat dan kepala daerah wajib menanganinya dengan cara KLB,” katanya.
Mantan Bupati Ngawi itu juga menyampaikan, angka penderita demam berdarah di 38 kabupaten/kota di Jatim sekarang sudah mencapai 1.054 penderita, dengan 25 penderita di antaranya meninggal dunia.
Menurut Harsono pemberantasan sarang nyamuk (PSN) merupakan cara paling efektif untuk mencegah nyamuk “aedes aegypti” berkembang biak, diantaranya dengan gerakan 3M, yakni mengubur, menguras dan menutup.
“Bukti keberhasilan masyarakat dengan cara PSN terjadi di Kota Mojokerto dan Surabaya yang tahun lalu termasuk endemis demam berdarah. Tapi kali ini berkurang karena keaktifan PSN,” jelasnya. [HIM]