Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya bersama 10 KPU Kabupaten-Kota lainnya di Provinsi Jawa Timur melakukan kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo untuk tes uji kesehatan kandidat pasangan calon kepala daerah.
Proses penandatanganan naskah kerjasama itu dilakukan 11 Ketua KPU Kabupaten-Kota yang melaksanakan pilkada serentak 2015 dengan Harsono Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Dr Soetomo yang juga bertindak sebagai Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Jatim.
Ke-11 KPU Kabupaten-Kota yang melakukan kerjasama itu diantaranya KPU Kota Surabaya, KPU Kabupaten Gresik, KPU Kabupaten Lamongan, KPU Kabupaten Tuban, KPU Kabupaten Sumenep, KPU Kabupaten Mojokerto, KPU Kabupaten Ngawi, KPU Kabupaten Ponorogo, KPU Kabupaten Trenggalek, KPU Kabupaten Pacitan dan KPU Kota Pasuruan.
Robiyan Arifin Ketua KPU Kota Surabaya mengatakan, bahwa KPU Surabaya bersama 10 KPU Kab-Kota di Jatim yang akan melakukan pilkada serentak 2015 sudah bekerjasama dengan RSUD Dr Soetomo untuk ditunjuk sebagai tempat penyelenggaran tes uji kesehatan jasmani dan rohani bagi pasangan calon kepala daerah.
“Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU Kota Surabaya dan RSUD Dr Soetomo sudah diteken di ruang manajemen direksi RSUD Dr Soetomo secara bersama-sama dengan 10 KPU lainnya. RSUD Dr Soetomo akan jadi tempat uji tes kesehatan dan rohani bagi kandidat pasangan calon pilkada khususnya Kota Surabaya,” kata Robiyan, Selasa (14/07/2015), di Surabaya.
Ditambahkan Robiyan, semua pihak sudah cukup paham akan kualitas SDM RSUD Dr Soetomo yang sangat mumpuni dan profesional dibidangnya sehingga KPU Kota Surabaya tidak pernah ragu bekerjasama dengan institusi kesehatan milik Pemprov Jawa Timur.
Robiyan menjelaskan bahwa tes kesehatan dan rohani memang disyaratkan secara khusus bagi pasangan calon yang akan mengikuti pilkada.
“Dengan adanya tes kesehatan dan rohani ini akan diperoleh data dan informasi terkait kemampuan rohani dan fisik para calon termasuk riwayat kesehatan serta penyakit yang diderita. Data diharapkan bisa digunakan sebagai pijakan menentukan seseorang sehat secara jasmani maupun rohani. Biaya tes kesehatan akan dibebankan ke KPU setempat,” ujarnya.
Secara khusus Robiyan juga mengingatkan kalau RSUD Dr Soetomo juga sudah mengeluarkan jadwal untuk pasangan kandidat kepala daerah yang akan mengikuti pilwali Kota Surabaya agar mengikuti tes uji kesehatan dan rohani di RSUD Dr Soetomo.
“Jadwalnya sudah dimulai sejak 27-30 Juli 2015 dengan berbagai agenda tes, baik kesehatan, laboratorium, tes tulis, tes psikiatri, wawancara. Insya Allah pada 31 Juli 2015, tim dokter penguji yang ditunjuk oleh RSUD Dr Soetomo akan melakukan rapat guna memutuskan siapa yang dinilai sehat dan lolos tes maupun yang tidak,” ujar Robiyan.
Lebih jauh Jadwal Tes Kesehatan yang sudah dirilis RSUD Dr Soetomo adalah sebagai berikut :
1. Senin, 27 Juli 2015 materi tes berupa pemeriksaan laboraturium, pemeriksaan fisik, pemeriksaan THT, pemeriksaan paru, pemeriksaan mata, pemeriksaan jantung, pemeriksaan neurologi dan pemeriksaan radiologi.
2. Selasa, 28 Juli 2015 materi tes sama dengan hari Senin
3. Rabu, 29 Juli 2015, seluruh peserta tes akan mengikuti tes tulis Psikiatri dan dilanjutkan wawancara Psikiatri
4. Kamis, 30 Juli 2015 materi lanjutan wawancara Psikiatri yang belum dan tes pemeriksaan yang sama seperti hari Senin dan Selasa.
5. Jumat, 31 Juli 2015, Tim dokter rapat menentukan hasil tes kesehatan dan rohani kandidat pasangan calon.
KPU Kota Surabaya sekarang sudah mengumumkan, adanya proses pendaftaran bagi pasangan calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilwali di Kota Surabaya.
Untuk diketahui, KPU Surabaya akan membuka proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah untuk Pilwali Kota Surabaya selama tiga hari, mulai 26-28 Juli 2015 mendatang. Proses pengumumannya akan syarat pendaftaran itu mulai diumumkan Selasa 14 Juli 2015. [TAS]