Lima tokoh pejuang diberi gelar pahlawan nasional. Pemberian gelar pahlawan nasional itu disampaikan langsung Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Kamis (05/11/2015) pagi.
Pemberian gelar itu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/2015 yang ditandatangani pada 4 November 2015.
Berdasarkan Keppres itu Presiden menetapkan :
1. Almarhum Bernard Wilhem Lapian, dari Sulawesi utara;
2. Almarhum Mas Isman, dari Jawa Timur;
3. Almarhum Komjen. Pol. Moehammad Jasin, dari Jawa Timur;
4. Almarhum I Gusti Ngurah Made Agung, dari Bali;
5. Almarhum Ki Bagus Hadikusumo tokoh dari Yogyakarta
Upacara penganugerahan gelar itu ditandai dengan pemberian plakat sebagai penghargaan simbolik Presiden kepada ahli waris atau perwakilan dari penerima gelar.
“Hingga saat ini sudah 168 orang yang ditetapkan sebagai pahlawan Nasional,” kata Khofifah Indar Parawansa Menteri Sosial kepada wartawan sesudah upacara penganugerahan.
Dalam acara penganugerahan ini Presiden didampingi Iriana Joko Widodo Ibu Negara, Jusuf Kalla Wakil Presiden dan Ibu Mufidah, Teten Mazduki Kepala Staf Presiden, Pramono Anung Setkab, Khofifah Indar Parawansa Mensos, Susi Pudjiastuti Menteri Kelautan dan Perikanan, Lukman Saifuddin Menteri Agama, Puan Maharani Menko PMK, anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Pimpinan DPR, Irman Gusman Ketua DPD, dan Husni Kamil Manik Ketua KPU. [EVI]