Beberapa kesepakatan bisnis yang dilakukan Indonesia dengan Amerika Serikat, sebesar 15.705 miliar dollar AS diantaranya sebagai berikut :
1. Perjanjian jual beli gas alam cair (LNG) antara Pertamina dan Corpus Christie Liquefaction senilai 13 miliar dollar AS, untuk pengiriman LNG ke FSRU Lampung bagi kebutuhan gas di wilayah barat Indonesia dan LNG Terminal untuk Indonesia Timur.
2. Ekspansi Phillip Morris sebesar 1,9 miliar dollar AS (500 juta dolar AS untuk belanja modal dan 1,4 miliar dollar AS berupa penerbitan saham baru Sampoerna. Belanja modal tersebut untuk perluasan pabrik dan perkantoran serta investasi yang akan dilakukan dalam kurun waktu tahun 2016-2020.
3. Coca Cola juga akan investasi 500 juta dollar AS untuk perluasan dan penambahan produksi, pergudangan, distribusi, dan infrastruktur minuman ringan selama 2015-2018.
4. Rencana pengembangan lahan “shale gas” Eagle Ford, Fasken milik Swift Energy yang akan dilakukan oleh Saka Energi dengan Swift Energy di Webb County, Texas dengan nilai sebesar 175 juta dollar AS.
5. Kesepakatan bisnis antara PT PLN (Persero) dengan General Electric, yaitu antara PLN Gorontalo dengan General Electric dengan nilai sebesar 100 juta dollar AS untuk pembangunan 100 MW gas turbin dan cydepower di Gorontalo.
6. Kerja sama Universitas Udayana dengan Skychaser Energy untuk konservasi air dan reduce power consumption dengan nilai sebesar 30 juta dollar AS
7. Kerja sama antara BNI syariah dengan Master card untuk peluncuran kartu debit haji dan umroh yang diselenggarakan oleh BNI Syariah dengan Master Card. [TAS]