Musyawarah Nasional (Munas) ke-IV Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) di Surabaya, fokus membahas persiapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan digelar pada Desember 2015.
“Satu diantara yang kami bahas dalam Munas ini tentang Pilkada serentak,” kata Armuji Ketua Adeksi sekaligus Ketua DPRD Surabaya waktu memberikan keterangan pers sesudah pembukaan Munas Adeksi.
Menurut Armuji, dalam UU Pilkada yang baru seorang kepala daerah non-PNS yang ingin mencalonkan kembali, enam bulan sebelumnya harus mengundurkan diri. Sedangkan kepala daerah yang berasal dari unsur PNS, sifatnya hanya cuti dan melepaskan statusnya sebagai PNS.
“Tapi itu masih kita bahas lagi, supaya ada kesamaan,” katanya.
Sementara Ahmad Gunawan Ketua DPRD Kota Cimahi menegaskan, dari pemahaman yang selama ini berbeda dari masing-masing anggota DPRD, dengan adanya Adeksi ini, bisa membuat kesepakatan dan membuat suatu pemahaman yang sama.
“Sebab, suatu pemahaman sering kali berbeda antara sesama anggota DPRD,” paparnya
Di sisi lain Muhhammad Robbi Ketua panitia MUNAS ke-IV Adeksi mengatakan, tujuan diselenggarakan organisasi Adeksi merupakan satu bentuk pengawasan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari setiap DPRD kota, agar sesuai target dan dapat difungsikan dengan jelas.
“Adeksi ini lebih dikhususkan untuk pengawasan APBD dari tiap kota agar dapat digunakan sesuai prosedur. Misalnya, untuk pembangunan insfratuktur kota, dan bantuan kepada masyarakat kecil,” katanya. [TAS]