Ratusan aktivis pemerhati dan peduli satwa juga beberapa aktivis lingkungan hidup akan menggelar tahlil bersama di Mapolrestabes Surabaya.
Tahlil itu akan digelar sebagai bentuk keprihatinan para aktifis pemerhati satwa dan lingkungan dengan kasus penjarahan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang dilakukan Tim Pengelola Sementara (TPS) dan penyidikannya sampai sekarang masih tidak jelas.
Rulli Mustika Koordinator Masyarakat Peduli Satwa (MAPSA) Indonesia mengatakan, dengan tahlil bersama itu diharapkan polisi sadar bahwa tugas mereka adalah sebagai penegak hukum yang harus terbuka dan jujur dalam menangani suatu perkara pidana.
“Jangan sampai ada intervensi dari pihak manapun yang dapat mempengaruhi hasil akhir dari penyidikan polisi dalam kasus penjarahan satwa di KBS,” ujar Rulli di Surabaya, Selasa (16/12/2014).
Ditambahkan Rulli dengan akan digelarnya perkara penjarahan satwa KBS di Mapolrestabes Surabaya pada Rabu (17/12/2014) dia berharap polisi akan terbuka dan tidak menutupi kebenaran kasus itu. “Kita berharap polisi tidak masuk angin dan loyo serta mandul dalam menindak pelaku penjarah satwa yang jadi koleksi KBS,” paparnya.
Menurut Rulli, dari beberapa pantaun relawannya dan timnya yang terus mengikuti kasus penjarahan satwa di KBS, dia mendapatkan informasi kalau polisi akan mengarahkan kasus penjarahan satwa KBS itu hanya masuk dalam ranah kesalahan administrasi biasa bukan pidana.
“Kalau itu sampai terjadi, maka polisi sudah jelas terindikasi diintervensi beberapa pihak yang tidak ingin kasus ini diungkap kebenarannya,” terangnya.
Selain akan menggelar tahlil bersama, ada kemungkinan para pemerhati satwa dari beberapa daerah juga akan menggelar istighosah besar-besaran di Mapolrestabes Surabaya agar polisi dalam bekerja mengutamakan kejujuran hati dan sikap. “Polisi itu khan penegak hukum yang harus bekerja atas dasar undang-undang dan kerjanya diawasi Tuhan Yang Maha Esa, maka kalau mereka bohong dan tidak jujur maka dosanya akan dicatat sampai mereka mati,” tegas Rulli.
Dalam aksi tahlil bersama yang akan digelar di Mapolrestabes Surabaya, MAPSA juga akan melibatkan beberapa elemen aktivis pemerhati satwa lainnya, diantaranya Asosiasi Pecinta Satwa Indonesia (APECSI), Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Komunitas Nol Sampah, Satuan Arek Tempel Sukorejo (SATE), Paguyuban Semanggi Suroboyo, Komunitas Jurnalis Peduli Lingkungan (KJPL) Indonesia dan pemerhati satwa independen yang datang dari beberapa daerah di Indonesia.
Sementara Anas Pandu Gunawan Humas KJPL Indonesia mengatakan para jurnalis di Surabaya dan Jawa Timur khususnya sangat menaruh perhatian serius dalam kasus penjarahan satwa di KBS itu.
“Kami tidak ingin polisi hanya main-main dalam kasus ini, kalau sampai satwa koleksi KBS dijarah maka yang dirugikan sebenarnya warga Surabaya dan Jawa Timur, untuk itu kami minta agar polisi bekerja jujur dan terbuka,” ujar Pandu.
Mantan anggota Walhi Jawa Timur ini menegaskan, jangan sampai kasus penjarahan ratusan satwa koleksi KBS itu membuat malu polisi karena tidak mau jujur dan terbuka pada masyarakat dengan kenyataan yang terjadi sebenarnya.
“Semoga tidak ada pemutarbalikkan fakta dalam kasus ini, karena ini menyangkut kredibilitas kinerja polisi yang katanya sudah melakukan reformasi di internal institusinya,” tukas Pandu. [HIM]