Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menyesalkan sikap Walikota Surabaya dalam konflik Pasar Turi.
Ahmad Zaini Ketua Umum APPSI Jawa Timur mengatakan, harusnya Walikota Surabaya tegas dalam mengambil kebijakan, untuk segera menuntaskan konflik Pasar Turi, yang berkepanjangan.
Menurut Zaini, dengan adanya aksi unjuk rasa dari para pedagang Pasar Turi korban kebakaran yang masih sering dilakukan, itu menunjukkan kalau walikota tidak tegas dan tidak mau ambil resiko dengan kebijakan yang sudah diambil.
“Kalau walikota tegas, maka walikota akan membela pedagang, khususnya mereka pedagang lama yang jadi korban kebakaran dan tidak memihak pada investor,” tegas Zaini pada www.intiwarta.com, Rabu (11/03/2015).
Dikatakan Zaini, harusnya Pemkot Surabaya dalam hal ini walikota, harus mau ambil resiko dengan kebijakan yang sudah dilakukan. “Jangan sampai kebijakan walikota justru menguntungkan investor dan mencekik para pedagang,” ujarnya.
Zaini menambahkan, banyak sekali bukti yang sudah terlihat, kalau pembangunan pasar modern di Surabaya justru dijauhi pedagang asli dan mati akibat sepinya pedagang yang mau dan mampu membeli stand.
“Lihat saja itu Darmo Trade Center, Kapas Krampung Plaza, itu contoh nyata matinya pasar modern yang dibangun Pemkot Surabaya,” paparnya.
Tokoh pedagang ini mengatakan, kalau konflik Pasar Turi tidak segera dituntaskan, maka tunggu saja matinya seperti pasar-pasar lainnya yang sudah dibangun pemkot.
APPSI Jawa Timur juga sudah berupaya memfasilitasi konflik Pasar Turi beberapa kali, tapi mengalami kendala komunikasi dengan Walikota Surabaya.
“Sejak dipimpin Bu Risma, kita ini susah melakukan komunikasi dengan walikota, saya tidak tahu apa sebabnya kok susah diajak bicara walikota ini, harusnya dia pro aktif dan mau mendengar aspirasi pedagang, bukan anak buahnya yang dihadapkan dengan pedagang,” keluhnya.
Konflik pembangunan Pasar Turi terus berkepanjangan, sesudah para pedagang lama merasa jadi sapi perahan PT. Gala Bumi Perkasa (GBP) investor pembangun Pasar Turi, karena dipersulit untuk mendapatkan stand sesuai haknya, khususnya para pedagang lama yang jadi korban kebakaran. [TAS]