Bambang Widjojanto Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku siap ditahan sesudah diperiksa Bareskrim Polri sebagai tersangka dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
“Siap dong, siap dong, siap lah, siap, siap, cuma alasan penahannya apa ya? Itu yang harus ditanya,” kata Bambang di gedung KPK Jakarta, Selasa (03/02/2015).
Bambang mengucapkan terima kasih sekaligus selamat tinggal kepada sekitar seratusan pegawai KPK dan pegiat antikorupsi berpakaian hitam-hitam karena dia akan diperiksa oleh Bareskrim Polri pada hari ini sekitar pukul 13.00 WIB.
Bambang juga didampingi Komisioner KPK lain diantaranya Abraham Samad, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja serta Nursyahbani Katjasungkana dan Leiliana Santoso pengacaranya.
Ketiga pimpinan KPK itu juga sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh sejumlah pihak.
Waktu dikonfirmasi mengenai pelaporan ke Bareskrim, Zulkarnain juga menolak untuk berkomentar.
“Saya tidak tahu, saya tidak tahu, tanya saja ke Mabes, ke Baresrkim ya,” jawab Zulkarnain.
Bambang pun mengaku bahwa ia rela memberikan nyawanya demi pemberantasan korupsi.
“Kalau toh akibat terberat saya harus meninggalkan jasad saya maka itu akan saya ambil. Tapi saya percaya Allah berada pada pihak yang benar. Hanya doa orang dhuafa dan tertindas yang akan menolong bangsa ini,” ungkap Bambang dengan nada tinggi.
Kedatangannya untuk diperiksa di Bareskrim menurut Bambang juga sebagai contoh tindakan penegak hukum yang taat hukum.
“Saya selaku pimpinan penegak hukum akan datang menunjukan kelasnya bahwa penegak hukum akan taat pada hukum,” tambah Bambang.
Bambang pun yakin datang ke Bareskrim karena didampingi pengacara yang merupakan rekannya.
“Saya pergi untuk kembali jadi jangan dibikin serius banget. Di samping saya ada Nursyabani Katjasungkana dan Leiliana Santoso yang sudah bersama saya selama 30 tahun. Mereka orang luar biasa, jadi saya aman didampingi orang yang luar biasa dan dahsyat,” jelas Bambang.
Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan kedua Bambang di Bareskrim Polri sesudah dilaporkan oleh anggota DPR periode 2009-2014 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sugianto Sabran pada 19 Januari 2015. Sugianto adalah calon bupati Kotawaringin Barat yang bersengketa di MK pada 2010.
Sebelumnya Bambang ditangkap tim penyidik dari Subdirektorat VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Kejahatan Khusus Bareskrim Polri pada 23 Januari 2015 dan baru dilepaskan pada 24 Januari 2014 dini hari karena permintaan sejumlah pihak. [EVI]