Badan Lingkungan Hidup (BLH) Gresik mengaku tidak kuasa melarang penebangan pohon asem di tepi Jalan Raya Wringinanom, Gresik, untuk proyek pelebaran jalan Pemprov Jawa Timur.
“Kami sudah koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi terkait pelebaran jalan. Pemotongan pohon asem sebagai pohon penghijauan di tepi jalan tidak bisa dihindari,” kata Ketut Pratikno, Kepala Bidang Keindahan Lingkungan, BLH Gresik, Kamis (21/05/2015).
Puluhan pohon asem itu, ada yang usianya mungkin sudah ratusan tahun. BLH hanya bisa meminta Dinas PU Provinsi Jatim agar mengganti dengan pohon yang sama dalam jumlah lebih banyak dan dirawat sampai hidup.
“Kami minta penggantinya disesuaikan, tinggi pohon asem harus 2 meter. Satu pohon yang dipotong diganti 3 pohon. Yang dipotong sekitar 89 sehingga dikalikan 3. Pohon asem diganti pohon asem juga,” tegasnya. [DIK]