Cargil akan terus memberikan bantuan pemadam kebakaran kepada pemerintah daerah untuk mengelola kebakaran hhutan yang sering menyebar.
Selama musim kemarau panjang ini, bara api cepat berkembang menjadi kebakaran ketika terkena angin.
“Kabut asap kebakaran berdampak parah bagi kesehatan dan mata pencaharian jutaan hidup di masyarakat lokal kita, termasuk rekan-rekan kami,” ujar Colin Lee Director Corporate Affairs Cargil, Rabu (07/10/2015).
Soal pernyataan Cargil, Zenzi Suhadi Manajer Kampanye Walhi Nasional mengatakan, relasi kebakaran dengan korporasi bisa dalam maupun di luar konsesi.
“Kebakaran menjadi tanggung jawab korporasi ketika terjadi di sekitar konsesi karena dampak penurunan fungsi ekosistem dari kawasan itu,” tegas Zenzi.
Di dalam Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL), setiap konsesi tapak proyek wajib melakukan kajian lingkungan hidup, meminimalisir dampak juga mengendalikan kerusakan di dalam maupun sekitar konsesi.
“Jadi perusahaan tak bisa mengatakan ini berada di dalam atau luar konsesi. Karena UKL UPL, Amdal, izin lingkungan, HGU dan izin produksi itu dalam satu kesatuan hukum. Tak akan terbit HGU tanpa izin produksi, tanpa izin lingkungan,” paparnya.
Zenzi mengatakan, izin lingkungan juga tak akan keluar jika berdampak pada ekosistem di sekitar.
Artinya, korporasi tak hanya bertanggung jawab di dalam konsesi, juga pada kawasan penyangga.
Dia mengatakan, organisasi masyarakat sipil juga sulit mendapatkan informasi mengenai wilayah konsesi perusahaan.
“Kita minta kepada korporasi-korporasi bukan hanya Cargil tapi seluruh korporasi membuka peta mereka kepada publik. Hingga publik luas bisa terlibat melihat korporasi mana yang terlibat dan tidak. Jadi publik bisa memberikan penilaian,” desaknya.
Selama ini, katanya, jangankan masyarakat, Walhi saja mengakses data konsesi sangat sulit. Artinya, ada bagian yang ditutupi korporasi dan pemerintah.
“Jangan lagi korporasi menutup data-data. Kalau Walhi tidak riset orang tidak akan tahu kalau korporasi terlibat kebakaran,” pungkasnya. [DIK]