Gelombang unjuk rasa massa menolak UU Pilkada lewat DPRD kembali marak. Kali ini rombongan dari Gerakan Merebut Kedaulatan Rakyat (Gemuruduk) mendatangi Kantor DPRD Kota Surabaya, Jumat (03/10/2014).
Ratusan pendemo dengan membeber beberapa spanduk dan poster bergantian orasi di depan Gedung DPRD Surabaya dengan penjagaan ketat aparat kepolisian. Dalam orasinya, Gemeruduk menyatakan sikap menolak keputusan DPR RI yang mensahkan UU Pilkada lewat DPRD.
“Demi konstitusi dan pemenuhan hak hak politik rakyat, sistem pemilihan langsung harus dipertahankan dan dihormati,” kata Dandik Katjasungkana.
Selain itu, Gemeruduk juga menyerukan konsolidasi untuk bergerak dan berjuang bersama menyampaikan aspirasi dengan menggelar mimbar-mimbar rakyat. “Kami akan buat posko di sini (DPRD) untuk menyuarakan perjuangan ini,” tegasnya.
Sampai Jumat (03/10/2014) sore, pendemo masih mengepung Gedung DPRD Surabaya, mereka berorasi di samping dan di depan Gedung DPRD Surabaya. [HAR]