Untuk mengawasi dan mendesak kinerja polisi dalam mengusut kasus pertukaran satwa koleksi Kebun Binatang Surabaya (KBS), warga Surabaya akan membuat dukungan sejuta tanda tangan.
Rencana penggalangan dukungan sejuta tanda tangan itu akan dikoordinir langsung Trimoelja D. Soerjadi Pengacara Senior Indonesia asal Surabaya yang prihatin dengan kasus pertukaran satwa koleksi KBS, waktu dikelola Tim Pengelola Sementara (TPS-KBS) tahun 2013 lalu.
Trimoelja mengatakan, dalam kasus itu, harusnya polisi tegas dan tidak ragu-ragu untuk segera menetapkan tersangka, karena sesuai aturan yang ada, pelakunya sudah bisa ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.
“Untuk itu, kalau polisi masih tidak tegas, maka kami akan menggalang jutaan tanda tangan warga Surabaya yang peduli dengan kasus penjarahan satwa di KBS,” tegas Trimoelja waktu ditemui jurnalis di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (05/11/2014).
Pengacara Senior asal Surabaya ini mengatakan, kalau di masa Soeharto people power bisa menjatuhkan kekuasaan orde baru, maka dia yakin dengan upaya yang akan dilakukan, kasus pertukaran satwa di KBS bisa segera ditetapkan tersangkanya.
“Kami masih memberi waktu pada polisi untuk membuktikan ucapannya, karena dalam pertemuan bersama kami, dipastikan adanya unsur pidana yang terpenuhi dalam kasus itu,” papar Trimoelja.
Ditambahkan Tri, dengan terpenuhinya unsur pidana, maka secara otomatis polisi akan lebih mudah menetapkan dan menahan tersangkanya.
Menurut Trimoelja, penggalangan tanda-tangan dari warga Surabaya itu akan disampaikan langsung ke Presiden dan Kapolri untuk bisa ditindaklanjutinya kasus pertukaran satwa di KBS yang jelas melanggar perundang-undangan.
“Kapolri khan bukan orang asing untuk warga Surabaya, bahkan kami yakin Kapolri sudah paham dengan kasus di KBS, karena beliau khan mantan Kapolwiltabes Surabaya waktu itu,” ujar Trimoelja.
Sebelumnya diwartakan Trimoelja datang ke Mapolretabes Surabaya bersama para pemerhati satwa lainnya yang mengatasnamakan Masyarakat Pemerhati dan Pecinta Satwa Surabaya dalam rangka peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) yang diperingati setiap 5 Nopember.
Diantara pemerhati satwa itu, I Komang Wiarsa Sardjana Akademisi dan Mantan Ketua Pengurus Harian KBS, Tjuk Kasturi Sukiadi Akademisi yang juga Mantan Pengurus KBS, Sigit Hanggono Mantan Kadis Peternakan Provinsi Jawa Timur, Teguh Ardi Srianto Ketua Komunitas Jurnalis Peduli Lingkungan | KJPL Indonesia dan Amank Raga dari LSM Jakarta Animal Aid Network (JAAN).
Kedatangan para pemerhati satwa ke Mapolrestabes Surabaya itu, sebagai bentuk dukungan sekaligus desakan pada polisi, agar segera menetapkan tersangka dalam kasus pertukaran satwa di KBS yang sudah berjalan sekian lama proses penyidikannya.
Sementara AKBP Soemaryono Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, polisi tetap tegas dalam kasus itu. “Kami hanya terkendala ruang dan waktu dalam menyidik kasus itu, karena ada beberapa saksi yang tinggalnya di Jakarta bukan di Surabaya, sehingga kami sering terkendala dalam melakukan penyidikan,” jelasnya.
Soemaryono juga membenarkan, kalau dalam kasus pertukaran satwa di KBS yang dilakukan Tim TPS-KBS memang ditemukan adanya unsur pidana. “Itu sesuai dengan petunjuk dan bukti-bukti dalam gelar perkara kasus itu di Mabes Polri sebelumnya,” ujarnya.
Waktu didesak jurnalis tentang penetapan tersangka, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu, enggan memastikan waktunya. [HIM]