Diminta untuk menjelaskan alasan pemberhentian penyidikan (SP3) kasus penjarahan satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS), polisi kebingungan.
Ini terlihat waktu, belasan aktivis lingkungan dan pecinta satwa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Masyarakat Peduli Satwa mendatangi Mapolrestabes Surabaya, Selasa (18/08/2015).
Kedatangan para aktivis lingkungan dan pecinta satwa itu hanya disambut AKBP Denny SN Nasution Wakapolrestabes Surabaya, di lobby depan Mapolrestabes Surabaya.
Diantara aktivis lingkungan dan pecinta satwa yang datang ke Mapolrestabes Surabaya itu, Asosiasi Pecinta Satwa Liar Indonesia (APECSI), Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Komunitas Jurnalis Peduli Lingkungan (KJPL) Indonesia, Komunitas Nol Sampah, dan Pandawa Lima yang dimotori Trimoelja D Soerjadi Advokat dan Pengacara Senior asal Surabaya.
Perwakilan warga Surabaya yang prihatin dengan dihentikannya kasus hukum penjarahan satwa di KBS itu, minta pada polisi, untuk menjelaskan lebih detail penyebab dihentikannya penyidikan kasus itu.
“Kami datang ke sini, minta agar polisi menjelaskan, kenapa kasus ini berhenti ditengah warga Surabaya, memberikan perhatian serius pada kasus yang diduga merugikan negara,” kata Trimoelja.
Ditambahkan Tri, kalau memang benar kasus itu sudah dihentikan penyidikannya atau dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), maka kami minta copy atau salinannya.
“Ini hak warga negara untuk mendapat kepastian informasi, sesuai dengan undang-undang keterbukaan informasi publik,” tegas Trimoelja.
Menurut Tri, kasus penjarahan satwa KBS itu tidak hanya jadi perhatian lokal di Surabaya, tapi sudah jadi perhatian internasional. “Kalau ini mencoreng rasa keadilan, maka citra hukum di Indonesia makin jelek di mata dunia,” ungkap Trimoelja.
Sementara AKBP Denny SN Nasution Wakapolrestabes Surabaya waktu didesak tentang alasan SP3 kasus penjarahan satwa KBS, hanya bengong dan tidak bisa menjawab banyak.
Denny hanya memastikan kalau dia tidak tahu kasus itu secara detail, karena baru menjabat di Polrestabes Surabaya.
“Saya ini tidak tahu banyak kasus ini, kalau nanti saya jawab, saya yang salah, jadi perlu ada surat resmi dulu, dari masyarakat yang ingin menanyakan kasus ini,” jawab Denny pada para aktivis lingkungan dan pecinta satwa.
Wakapolrestabes Surabaya itu, juga terlihat bingung, waktu didesak para veteran yang juga bergabung dalam aksi damai yang dilakukan para aktivis lingkungan, pecinta satwa dan para akademisi di Surabaya.
“Mohon maaf, saya tidak bisa memberikan keterangan yang lebih jelas pada para senior ini, karena memang saya tidak paham betul kasus ini, dari pada saya salah,” tutur Denny berulang-ulang.
Bahkan Wakapolrestabes Surabaya juga menjelaskan, kalau selama 3 bulan terakhir, sudah lebih 1400 kasus yang dihentikan penyidikannya.
“Ini dilakukan polisi, agar ada kepastian hukum yang jelas,” ungkapnya. [HAR]