Soekarwo Gubernur Jawa Timur, menyambut baik keluarnya izin pemanfaatan kawasan hutan negara untuk masyarakat yang dilindungi pemerintah dalam bentuk pengakuan dan perlindungan kemitraan perhutanan.
Kata Soekarwo, pemberian izin itu, akan meningkatkan masyarakat yang sejahtera. “Pemberian izin ini merupakan penantian panjang masyarakat dalam terciptanya rasa aman dan nyaman dalam mengelola hutan. Dengan adanya rasa aman dan nyaman, maka masyarakat harus lebih produktif dalam memanfaatkan hutan agar bisa memberikan nilai tambah,” ujar Pakde Karwo, pada acara Penyerahan SK izin Pemanfaatan Hutan Kawasan Hutan Negara Oleh Masyarakat yang Dilindungi Pemerintah Dalam Bentuk Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Perhutanan di Desa Dungu, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Senin (06/11/2017).
Menurut Pakde Karwo, dengan diberikan izin, masyarakat tidak perlu mengurus perpanjangan izin tiap tahunnya. Masyarakat diberikan keleluasaan dalam pengelolaan hutan pemerintah yang berlaku selama 35 tahun. “Masyarakat bisa memanfaatkan secara maksimal dan tentunya disesuaikan dengan wilayahnya cocok ditanami apa,” papar Pakde Karwo. [TON]