Soekarwo Gubernur Jawa Timur (Jatim) akan mendukung Madura menjadi provinsi. Dengan dasar, Madura memiliki modal syarat dan mekanisme untuk melepaskan diri dari Jatim.
Soekarwo mengatakan tidak akan menghalangi niat itu. Dia menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tidak akan menolak rencana itu.
Pria yang akrab disapa dengan Pakde Karwo itu mengingatkan warga Madura dengan Pasal 5 Ayat 5 Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Di dalam UU itu duisebutkan, minimal sebuah wilayah memiliki lima kabupaten atau kota untuk menjadi provinsi baru.
“Kalau itu sudah dipenuhi dan masyarakat juga DPR-nya sudah setuju, kesejahteraan publik sudah terpenuhi, maka kita dorong,” jelas Pakde Karwo sesudah menerima kunjungan Panitia Persiapan Provinsi Madura (P3M) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (8/11/2015) petang.
Pakde Karwo juga mengapresiasi niat P3M untuk menyejahterakan masyarakat Madura. Pakde Karwo pun mendorong upaya itu untuk kemakmuran masyarakat Pulau Garam. [TAS]