Dalam peringatan Hari Air Se-Dunia 2015, Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) mendesak pemerintah pusat segera mengembalikan pengelolaan Kali Brantas ke Pemprov Jawa Timur.
Desakan ini disampaikan Ecoton dalam pernyataan sikapnya yang dikirimkan ke Redaksi Inti Warta Media – www.intiwarta.com, Minggu (22/03/2015).
Ecoton dalam desakannya mengatakan, mulai tahun 2013 lalu pemanfaatan air pemurkaan didesetralisasi, di mana semua izin harus ke Kementrian PU, meski di lapangan Kementrian PU tidak banyak berbuat untuk pengelolaan dan pengendalian pencemaran dan kerusakan sungai.
Prigi Arisandi Direktur Eksekutif Ecoton mengatakan, dengan kondisi itu, banyak gugatan dari masyarakat ke pemerintah pusat diantaranya Kementrian PU dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.
“Tidak banyak yang dilakukan pemerintah pusat untuk Kali Brantas, sehingga banyak sekali perusakan dan pembiaran terjadinya pencemaran Kali Brantas akibta lemahnya pengawasan pemerintah pusat,” ujar Prigi.
Ditegaskan Prigi, kalau pengelolaan Kali Brantas dikembalikan ke Pemprov Jawa Timur, maka akan membuka ruang keterlibatan masyarakat dalam mengelola sungai yang jadi sumber air baku air minum untuk warga Jawa Timur.
Menurut Prigi, akses atas air merupakan Hak Azasi Manusia, untuk itu negara secara mutlak menguasai sumber-sumber air, mengelola dan memanfaatkannya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
Rakyat yang memanfaatkan air, pelestari air dan pengguna air, harus diberi ruang, untuk terlibat dan berpartisipasi mengelola sumber daya air dan bukan partisipasi semu seperti yang selama ini dilakukan pemerintah. [TAS]