Petugas khusus pengamat binatang hutan di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan, Tuban, Jawa Timur, masih masih sering menjumpai binatang yang dilindungi seperti kijang (muntiacus muncak ), merak, juga binatang lainnya, di kawasan hutan itu.
“Binatang yang dilindungi masih banyak di hutan KPH Parengan. Kami selalu mencatat laporan petugas khusus pengamat binatang hutan tiga bulan sekali,” kata Daniel Cahyono Administratur KPH Parengan, Tuban, di Tuban, Senin (29/02/2016).
Namun, ia mengaku tidak bisa mengetahui populasi berbagai jenis binatang yang ada di kawasan hutan KPH Parengan, yang wilayahnya meliputi Tuban dan Bojonegoro dengan luas 17.633 hektare.
“Jumlahnya saya tidak hafal. Tapi, petugas masih sering berjumpa dengan binatang yang dilindungi di hutan,” katanya, menegaskan.
Dari data yang ada, katanya, binatang yang sering dijumpai petugas khusus pengamatan binatang hutan antara lain kijang, merak, burung elang, dan satwa lainnya, termasuk babi hutan yang ditengarai populasinya masih sangat banyak.
Tapi, lanjut dia, selama ini petugas tidak berjumpa dengan macan, baik macan “karembah” atau macan tutul. “Petugas tidak pernah ada yang melapor pernah berjumpa dengan macan, meskipun kemungkinan masih ada,” ucapnya.
Menurut dia, kawasan hutan jati KPH Parengan, masih tergolong bagus dibandingkan dengan kawasan hutan jati di Bojonegoro.
“Kalau di kawasan hutan Bojonegoro, sudah sulit bertemu dengan binatang yang dilindungi. Berburu binatang di kawasan hutan dilarang, meskipun hanya burung kecil, seperti burung “emprit”,” katanya.
Hal senada disampaikan dua pengendara sepeda motor trail asal Tuban dan Bojonegoro yaitu Rudi Jatmiko dan Suhari, yang biasa mengendarai kendaraannya di kawasan hutan KPH Parengan, Tuban.
Keduanya mengaku sering berjumpa dengan binatang hutan jenis merak, kijang, elang, ayam hutan, bahkan babi hutan di Bukit Manjung, Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Tuban.
“Saya pernah berjumpa merak dengan panjang sayapnya sekitar dua meter di Bukit Manjung,” kata Rudi. [ANT|HIM]