Untuk cegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), Kelurahan Jajar Tunggal, Wiyung, Surabaya, gelar sosialisasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada pengurus RT dan warga di Dukuh Kramat Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya.
Kegiatan Senin (27/04/2020) malam itu, dihadiri Binmas Polsek Wiyung dan Babinsa Koramil Karangpilang, sosialisasi digelar di sekretariat RW 04 dengan menerapkan Social Distancing, wajib penggunaan masker dan warga diminta tetap berada dirumah selama situasi PSBB diperlakukan.
Yono Lurah Jajar Tunggal mengatakan, sosialisasi itu sangat penting diketahui semua masyarakat, karena untuk mencegah dan menekan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), apalagi Kota Surabaya sudah akan diberlakukan PSBB mulai 28 April 2020.
“Sosialisasi ini akan mencapai keberhasilan dalam memutus mata rantai atas penyebaran pandemi Covid-19, jika semua warga memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan serta wajib menggunakan masker ketika berada diluar rumah,” ujar Yono .
Sementara Sunoko Ketua RW 04, Jajar Tunggal, Wiyung menyampaikan kepada warganya, untuk menekan penyebaran Covid-19, sangat diperlukan kesadaran bersama terutama kepada seluruh warga untuk mentaati semua prosedur yang ditetapkan.
Sunoko tidak segan-segan untuk membuka pintu serta selalu sigap dan juga tanggap selama 24 jam , kalau ada warga yang membutuhkan bantuan.
“Saya minta tolong kepada semua warga Dukuh Kramat yang didalam naungan saya untuk jangan segan-segan langsung berkomunikasi dengan saya, dan didalam situasi saat ini kita harus tetap saling berkoordinasi dengan baik,” ujar pria akrab ini.
Menurut Sunoko, diperlukan usaha dukungan semua elemen, terutama dari seluruh lapisan warga masyarakat yang senantiasa memahami aturan, dengan mengedepankan kedisiplinan, komitmen dan ikhtiar untuk melawan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). [ZAL]