Haji Muhammad Prasetyo Jaksa Agung RI mengumpulkan sejumlah kepala kejaksaan tinggi untuk membahas pelaksanaan eksekusi mati tahap kedua yang waktunya belum ditentukan.
Tony Tribagus Spontana Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung di Jakarta menyatakan, kajati yang dikumpulkan yang wilayahnya memiliki terpidana mati.
“Rapat koordinasi antara Jaksa Agung bersama para Kajati yang di daerah hukumnya ada terpidana mati yang sudah ditolak grasinya,” kata Tony, Rabu (18/02/2015).
Dia mengatakan kalau para kajati itu menyampaikan persiapan rencana eksekusi mati kepada Jaksa Agung. “Kajati menyampaikan persiapan untuk pelaksanaan eksekusi tahap berikutnya,” ujarnya.
Sementara itu, Momok Bambang Samiarso Kajati Bali mengakui rapat itu terkait dengan koordinasi dan persiapan eksekusi mati.
“Yang penting tadi rapat untuk koordinasi persiapan eksekusi mati di masing-masing kejati,” katanya.
Dia menambahkan kalau Kejati Bali sudah siap, termasuk mengirimkan narapidana mati ke LP Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
“Akan tetapi, saat kami mau kirim ternyata tampaknya LP Nusa Kambangan masih belum siap,” ungkapnya. [HAR]