Janji Saifullah Yusuf Wakil Gubernur Wagub Jawa Timur untuk turun dan memantau langsung kondisi warga di Desa Lakardowo, Jetis, Mojokerto yang diduga terpapar limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) hanya omong kosong.
Ini terbukti dengan tidak adanya rencana atau respon yang jelas dari Wagub Jawa Timur yang akan maju dalam Pilgub Jatim 2017 mendatang, soal tindak lanjut dan langkah nyata dalam menuntaskan konflik yang ada di Desa Lakardowo.
“Semua sampai sekarang hanya janji palsu dan tidak ada kejelasan dari Gus Ipul sebagai petinggi pemerintahan di Jawa Timur,” ujar warga yang minta namanya tidak disebut, waktu ditemui di Desa Lakardowo, Minggu (01/05/2016).
Dikatakan warga Lakardowo, kalau sekarang ini, warga hanya dapat berusaha dengan segala cara, untuk mencari keadilan dan hak atas lingkungan yang sehat dan baik di desa yang ditinggali.
“Kami akan berjuang semampu kami, meski banyak pihak yang sudah kami lapori, tapi juga belum membuahkan hasil dalam menuntaskan kasus dugaan pencemaran limbah B3 yang dilakukan PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA),” tuturnya pasrah.
Sebelumnya, pada Kamis (10/03/2016) lalu, Saifullah Yusuf Wagub Jawa Timur sudah menemui langsung warga Desa Lakardowo yang datang ke Kantor Gubernur Jawa Timur dengan difasilitasi Komunitas Jurnalis Peduli Lingkungan – KJPL Indonesia sebagai penghubung antara warga dengan Wagub Jawa Timur.
Hasil dari pertemuan itu, Gus Ipul berjanji kepada warga akan segera turun ke Desa Lakardowo, Jetis, Mojokerto untuk melihat kondisi pabrik PT PRIA, tapi sampai Mei 2016, janji itu hanya palsu belaka.
Sementara Teguh Ardi Srianto Ketua Komunitas Jurnalis Peduli Lingkungan – KJPL Indonesia yang sejak awal mendampingi warga Lakardowo, juga menyayangkan sikap dan janji palsu dari Gus Ipul.
“Kami sudah berulang kali mengontak Gus Ipul tidak diangkat, di WhatsApp berulang kali juga tidak direspon, semoga nomor Gus Ipul tidak ganti atau hilang, sehingga kami lebih mudah untuk koordinasi,” papar Teguh.
Ditambahkan Teguh, dalam kasus dugaan pencemaran limbah B3 di Desa Lakardowo, KJPL Indonesia akan obyektif menyampaikan fakta-fakta yang ada termasuk data-data yang ada.
“Kalau memang PT PRIA melanggar aturan dan undang-undang, maka mereka harus tanggung jawab, tapi kalau ini hanya kepentingan warga yang bermotif lain, maka warga juga harus instropeksi diri,” jelas Teguh.
KJPL Indonesia kata Teguh, juga menyayangkan masuknya banyak pihak yang ingin mengail di air keruh dengan kasus dugaan pencemaran limbah B3 yang dituduhkan ke PT PRIA.
“Sesudah kasus ini mencuat lewat media massa, ada beberapa lembaga yang berusaha mencari keuntungan dengan kasus ini. KJPL dengan kondisi yang ada akan tetap berada dalam posisi obyektif, meski KJPL merupakan organisasi yang kali pertama dilapori warga tentang dugaan pencemaran limbah B3 dari PT PRIA,” ungkap Teguh.
Ketua KJPL Indonesia ini berharap, kasus dugaan pencemaran limbah B3 ini, akan ada solusi yang terbaik, sehingga warga tidak dirugikan dan pengusaha juga tidak ragu-ragu dalam berinvestasi dan berkegiatan di Jawa Timur. [HIM]