Dari rangkaian kunjungan Joko Widodo (Jokowi) Presiden di Amerika Serikat (AS) mulai Minggu (25/10/2015) sampai Senin (26/10/2015), yang di antaranya diisi dengan kegiatan bisnis seperti Gala Dinner dengan Kamar Dagang dan Industri AS (US Chamber of Commerce) sudah dihasilkan 18 kerjasama atau deal bisnis senilai 20.075 miliar dollar AS.
Franky Sibarani Kepala Badan Kerjasama Penanaman Modal (BKPM) dalam keterangannya bersama Retno LP Marsudi Menteri Luar Negeri (Menlu) mengatakan, sebagian besar dari kerjasama itu (8) ada di sektor energi, kemudian 1 di konservasi, 2 produksi uang, ada yang perbankan, dan sisanya industri manufaktur, diantaranya industri makanan minuman, atau pun yang terkait dengan permesinan.
“Semua ini prosesnya sebagian besar memang difinalkan pada seminggu terakhir, sehingga memang ini merupakan sesuatu hasil yang nyata dari kunjungan Presiden ke Amerika, dan ke depan dari BKPM tentu akan memastikan bahwa ke 18 business deal ini dapat terlaksana dengan baik,” kata Franky kepada wartawan di Blair House, Washington DC, AS, Senin (26/10.2015) sore waktu setempat atau Selasa (27/10/2015) pagi WIB.
Diluar dari 18 deal bisnis itu, menurut Franky, ada satu sebetulnya yang menarik yang terkait dengan pengembangan semacam kontraktor energi, yang merupakan perusahaan Indonesia yang melakukan outward investment di Amerika.
“Saya kira ini juga perkembangan yang sangat positif, bahwa tidak hanya kita mengundang investor dari Amerika ke Indonesia tetapi juga memfasilitasi adanya investor Indonesia yang berinvestasi di Amerika,” ungkap Franky.
Kepala BKPM itu mengakui di antara beberapa deal bisnis itu, ada yang sudah melakukan penandatanganan kerjasama (signing), ada yang baru tahap diumumkan (announced).
Dia menyebutkan, yang sudah signing tentu perlu komitmen-komitmen yang lebih mengikat. Sehingga nilai komitmennya jauh lebih akan cepat terealisasi dibandingkan diumumkan.
Lanjut Franky, dengan diumumkan ini bukan berarti tidak mengikat dalam jangka pendek karena ada beberapa di antaranya sudah melakukan penjajakan jauh, bahkan diantaranya sudah memiliki izin prinsip di BKPM tinggal bagaimana mengeksekusinya. [TAS]