Joko Widodo (Jokowi) Presiden sudah minta para menteri atau pejabat setingkat menteri dan para pejabat pemerintahan untuk tidak berpolemik tentang beberapa Peraturan Presiden (Perpres) yang dikeluarkannya.
“Presiden menegaskan semua yang sudah diputuskan itu tidak boleh dipolemikkan,” kata Pramono Anung Sekretaris Kabinet (Seskab) kepada wartawan sesudah sidang kabinet paripurna, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (02/11/2015) sore.
Seskab menegaskan, kalau Keputusan Presiden bagi para pembantu Presiden, para Menteri, pejabat setingkat, bawahan Menteri, bawahan pejabat setingkat Menteri adalah menjalankan apa yang sudah diputuskan Presiden.
Pramono mengatakan semua menteri dan pejabat setingkat menteri sudah diberi kebebasan, berbeda pandangan pendapat, sebelum Presiden memutuskan berupa penerbitan Instruksi Presiden (Inpres), Keputusan Presiden (Keppres) dan sebagainya.
“Perbedaan itu diberi ruang, tapi begitu sudah menjadi keputusan Perpres, Inpres, Kepres, maka semuanya diminta untuk menindaklanjuti dan tidak berpolemik atau menggunakan bawahan atau elemen-elemen politik untuk mempersoalkan itu,” tegas Pramono.
Menurut Mas Pram, panggilan akrab Pramono Anung, Presiden menilai terjadinya polemik antar menteri maupun pejabat setingkat menteri terhadap aturan yang dikeluarkannya dinilai tidak baik bagi kehidupan demokrasi.
“Sehingga, Presiden memberikan penegasan itu,” papar Pramono.[EVI]