Wacana pembentukan Provinsi Madura yang sedang hangat diperbincangkan, tidak lepas pengamatan Joko Widodo Presiden.
Waktu meresmikan tiga kapal khusus pengangkut ternak di galangan kapal PT Adiluhung, Desa Ujung Piring, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, Jokowi memberi tanggapan singkat. “Itu hal biasa,” kata Jokowi kepada wartawan, Selasa (10/11/2015).
Menurut Jokowi, tidak hanya Madura, daerah-daerah lain juga banyak yang menyampaikan kepadanya ingin menjadi provinsi. Dia menilai, keinginan menjadi provinsi merupakan hal biasa sebagai sebuah dinamika dalam alam demokrasi. “Setiap saya ke daerah, banyak yang menyampaikan itu (ingin jadi provinsi),” ujarnya.
Tapi, ucapan Jokowi ini justru dianggap restu oleh Jimhur Saros Sekertaris Jenderal Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M).
Di hadapan ribuan peserta acara deklarasi Provinsi Madura di gedung Rato Ebu Bangkalan, Jimhur mengatakan keinginan Madura menjadi provinsi terpisah dari jawa Timur mendapat respon positif dari Presiden. “Pembentukan Provinsi Madura didukung presiden,” kata Jimhur disambut tepuk tangan hadirin.
Karena itu, kata Jimhur, tinggal selangkah lagi, wacana Madura menjadi provinsi akan jadi kenyataan karena sebelumnya Soekarwo Gubernur Jawa Timur sudah memberi dukungan. “17 Agustus 2016 kami target sudah jadi provinsi,” ungkap Jimhur.
Sesudah acara deklarasi, kata Jimhur, P4M akan mengirimkan surat permintaan hak inisiatif ke DPR RI.
Jika DPR mendukung pembentukan Provinsi Madura dengan menggunakan hak inisiatifnya, P4M tidak perlu lagi mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. “Proses judicial review terlalu lama, memakan banyak waktu, hak inisiatif DPR lebih cepat,” pungkasnya. [HAR]