Otto Cornelis (OC) Kaligis Pengacara senior ditahan, sesudah menjalani lima jam pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
OC Kaligis masuk ke gedung KPK mulai pukul 15.58 WIB dan keluar didampingi pengacaranya pada pukul 21.12 WIB.
Waktu dihadang awak media di pelataran depan gedung KPK, OC menyangkal tuduhan sudah memberikan uang kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
“Sebelum diperiksa sebagai saksi, saya langsung ditetapkan sebagai tersangka. Saya tidak merampok uang negara. Bukan saya yang ngasih duit kepada hakim. Saya tidak menyuruh anak buah saya ke Medan,” kata OC di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/07/2015).
Dalam kesempatan itu, dia juga menyatakan kalau Gatot Pujo Nugroho Gubernur Sumatera Utara sama sekali tidak terlibat dalam kasus dugaan suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
“Saya sudah larang anak buah saya ke Medan. Jadi saya sama sekali enggak terlibat,” katanya. Seusai menyatakan pernyataan itu, OC pun langsung digiring masuk ke mobil tahanan. [EVI]