Kasus pencabulan anak di bawah umur di Sidoarjo terus meningkat di awal 2015 ini. Data ini terungkap dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Sidoarjo yang menyebutkan, sampai minggu ketiga bulan Februari ini, ada 6 kasus pencabulan yang dilaporkan.
“Tindakan pencabulan rata-rata dilaporkan pihak keluarga korban dan pelaku adalah orang-orang terdekat korban, seperti pacar dan tetangga serta berada dilingkungan rumah korban,” ujar Aiptu Murjiani Kanit PPA Polres Sidoarjo kepada www.intiwarta.com, Senin (16/02/2015).
Tingginya kasus pencabulan dibawah umur ini juga mengejutkan Murjiani sebagai Kanit PPA yang baru. Menurutnya, kasus pencabulan diawal tahun ini mulai gencar terjadi sekitar akhir bulan Desember lalu sampai memasuki minggu ketiga Februari. Korban kasus persetubuhan dan atau pencabulan rata-rata mengalami kehamilan akibat tindakan bujuk rayu dan janji menikahi korban namun tak kunjung bertanggung jawab. Korban juga rata-rata masih duduk dibangku sekolah pertama dan menengah sehingga dikhawatirkan akan mengalami putus sekolah.
Aiptu Murjiani menghimbau, baik kepada orang tua maupun pihak sekolah serta anak didik untuk senantiasa waspada serta memahami perkara hukum terkait tindakan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
“Maraknya kasus ini terjadi diantaranya diakibatkan seringnya para remaja berinteraksi dengan media sosial yang tidak digunakan dengan bijak. Sehingga memicu timbulnya nafsu yang tidak terkontrol dan terjadilah peristiwa pencabulan yang memakan korban anak dibawah umur” jelas Murjiani.
Untuk itu jajaran PPA Polres Sidoarjo sekarang gencar bertandang ke sekolah-sekolah untuk menggiatkan informasi perilaku pencabulan anak dibawah umur sekaligus tindakan hukumnya sebagai upaya preventif menghindari terjadinya kasus yang sedang marak ini. [PEN]