Dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur (Jatim) mulai diusut Korps Adhyaksa.
Untuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim sudah beberapa kali memanggil para pengurus KONI Jatim untuk diperiksa dan dimintai keterangan di Kejati Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
Seperti diketahui, KONI Jatim mendapat dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang cukup besar. Dana itu seharusnya dipakai untuk memajukan kegiatan olahraga dan meningkatkan prestasi para atlet di Jatim.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, organisasi PP Jatim yang sudah melaporkan adanya dugaan korupsi dana APBD yang diberikan pada KONI Jatim, mempertanyakan keseriusan dari Kejati Jatim dalam menangani kasus ini. Menurut organisasi PP, dugaan korupsi ini membuat pembinaan dan prestasi olahraga Jatim menjadi tidak maksimal.
Dandeni Herdiana Kepala Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim, waktu dihubungi ponselnya 081938009293, belum memberikan jawaban yang tegas mengenai perkembangan pengusutan kasus ini.
Ada kekhawatiran, lambannya Kejati Jatim dalam mengusut kasus ini, dapat mengakibatkan peluang terjadinya upaya penghilangan barang bukti. [Bambang Tribuono Untuk Intiwarta]