Peresmian bandara perintis di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik yang akan dilakukan sebelum Lebaran 2015, batal dilaksanakan karena terkendala keluarnya izin analisis dampak lingkungan (Amdal) di Pemerintah Provinsi Jatim.
“Masih belum. Sampai sekarang ya masih di provinsi, ini mengakibatkan peresmian tidak sesuai target,” kata Andy Hendro Wiajaya Kepala Dinas Perhubungan, Kabupaten Gresik, Jumat (10/07/2015).
Dia mengatakan, Pemkab Gresik sudah menunggu beberapa minggu keluarnya izin Amdal, namun sampai Jumat (10/07/2015) juga belum rampung, sehingga dipastikan Bandara Perintis Bawean tidak bisa digunakan untuk arus mudik 2015.
Terkait penyebabnya, Andy mengaku tidak mengetahui secara pasti, sebab sampai sekarang belum melakukan pertemuan atau rapat dengan Pemprov Jatim.
Andy menjelaskan, tugas Pemkab Gresik dalam membantu pendirian bandara perintis di pulau Bawean secara keseluruhan sudah selesai.
Namun soal Amdal, Andy mengaku bukan menjadi kewenangannya, sebab secara penuh hal itu berada di kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sebelumnya, Pemkab Gresik optimistis peresmian Bandara Bawean bisa dilakukan pada Juni 2015, sehingga bisa digunakan untuk pelaksanaan arus mudik 2015.
Selain itu, penggunaan bandara perintis pada Juni 2015 juga merupakan target dari Sambari Halim Radianto Bupati Gresik. [DIK]