Kerja polisi dalam mengungkap pelaku penjarahan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS) dinilai sejumlah tokoh masyarakat Surabaya belum bersih.
Ini dikarenakan, sampai sekarang kasus itu tidak menghasilan tersangka, meski sebelumnya, polisi sempat menyidik saksi dan beberapa saksi ahli dalam kasus itu yang pada akhirnya kasus dihentikan penyidikannya oleh Polrestabes Surabaya.
Menyindir masih belum bersihnya kerja polisi, sejumlah tokoh masyarakat Surabaya, memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) dengan membersihkan Monumen Tugu Polisi di Jalan Polisi Istimewa, Kamis (05/11/2015).
“Kasus penjarahan 420 satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) meski sudah di-SP3 Polrestabes Surabaya, kasus itu dianggap belum selesai,” kata Trimoelja D. Soerjadi korlap aksi yang juga advokad senior di Surabaya, waktu berorasi di depan Tugu Polisi Istimewa.
Acara bersih-bersih itu diikuti pemerhati satwa, tokoh masyarakat, seniman dan budayawan juga akademisi, di antaranya Tjuk Kasturi Sukiadi dosen senior dan Sidharta Adimulya tokoh masyarakat Tiong Hwa.
Selain itu beberapa pegiat lingkungan hidup dari Wawan Some dari Komunitas Nol Sampah, Sanny dari Apecsi dan Anas Pandu Gunawan juga Khoirul Rijal dari Komunitas Jurnalis Peduli Lingkungan – KJPL Indonesia juga ikut membersihkan monumen polisi yang berdiri di pusat bisnis kota Surabaya.
Sementara para seniman dan budayawan asal Surabaya diantaranya Taufik Monyong juga tampil membawakan orasi dan puisi-puisinya yang mengkritik tajam kerja polisi dalam penanganan kasus penjarahan satwa KBS.
Rencananya para pemerhati satwa dan gabungan elemen masyarakat peduli KBS akan menempuh jalur hukum sesudah mendapatkan copy SP3 dari Polrestabes Surabaya yang sampai sekarang hanya diberi janji dan terkesan dipersulit. [HIM]