Warga Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto berharap Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur turun ke desa mereka.
Desakan ini disampaikan warga, karena konflik sosial kemasyarakatan yang terjadi di Desa Lakardowo, semakin membuat warga tidak nyaman berkehidupan sosial.
Muhammad Yasin satu diantara warga Desa Lakardowo mengatakan, pemicu dari konflik sosial yang terjadi di desanya, berawal dari kasus dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT. Putra Restu Ibu Abadi (PRIA), sebuah perusahaan pengangkut, pengolah dan pemanfaat limbah bahan berbahaya beracun (B3), yang sudah beroperasi mulai 2010 lalu.
Menurut Yasin, di awal perusahaan itu berdiri di desanya, belum ada tanda-tanda konflik sosial, tapi di tahun 2015 akhir sampai sekarang, konflik sosial itu makin terasa dan belum menemukan jalan keluar yang tepat. “Dampaknya banyak warga yang antar tetangga bahkan antar saudara tidak saling menyapa dan kalau ada warga yang meninggal pun, ada warga yang tidak mau mendatangi rumah warga yang berduka,” jelas Yasin.
Pemicu konflik sosial itu, kata Yasin, terjadi sesudah warga yang menolak keberadaan PT. PRIA didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkungan yang terus melakukan provokasi ke sebagian warga untuk mengajak warga, menutup pabrik atau PT. PRIA. “Awalnya yang kami inginkan adalah solusi atau jalan terbaik dari kondisi lingkungan yang ada di desa kami, bukan malah membuat konflik baru di desa kami,” papar Yasin yang menjadi tokoh awal pergerakan warga menolak keberadaan PT. PRIA.
Kata Yasin, kalau memang ada bukti kuat perusahaan itu bersalah, maka pemerintah juga harus tegas melakukan tindakan bukan warga yang harus menutup, karena bukan kewenangannya. “Kalau salah biar pemerintah yang menutup, tapi kalau warga yang nutup pabrik, jelas itu salah, khan aturannya sudah ada,” ungkap Yasin.
Sementara sesudah adanya dua kali rekomendasi dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menyatakan PT. PRIA tidak terbukti melakukan pencemaran lingkungan, Yasin berharap, rekomendasi itu benar-benar tidak ada unsur rekayasa, agar warga juga puas dengan tuntutan dan upaya hukum yang sudah pernah dilakukan meski kalah di pengadilan tata usaha negara.
Yasin juga mendesak pemerintah, khususnya KLHK dan Dinas Lingkungan Hidup (LHK) Jawa Timur, untuk segera membongkar 51 rumah warga yang diklaim warga ditemukan adanya timbunan limbah B3. “Kalau memang benar ada timbunan di 51 titik seperti yang diklaim warga, maka pemerintah harus segera membongkar titik timbunan itu, dengan kapsulisasi atau diclean up alias dibersihkan,” tegas Yasin yang juga pengusaha kayu dan mebel di Desa Lakardowo, Jetis, Mojokerto.
Langkah-langkah desakan yang disampaikan pada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga Gubernur Jawa Timur serta Dinas LHK Jawa Timur, kata Yasin, diharapkan dapat mengurangi konflik sosial kemasyarakatan yang ada di desanya.
“Kami ingin hidup damai seperti dulu, tidak ada warga yang bermusuhan antar tetangga bahkan sesama saudaranya. Kalau ini terus dibiarkan, warga desa kami yang rugi, sementara yang untung LSM Lingkungan yang selama ini mendampingi warga dan terus menjual isu kasus lingkungan di desa kami ke luar provinsi dan luar negeri,” beber Yasin.
Tokoh warga yang mengawali penolakan pada keberadaan PT. PRIA ini, sudah tidak yakin dengan langkah LSM Lingkungan yang bermarkas di Wringinanom, Gresik, karena dinilai LSM itu tidak memberikan jalan keluar dari masalah yang ada, tapi justru memanfaatkan masalah yang ada untuk kepentingan kelompoknya dan mencari untung di atas penderitaan warga Desa Lakardowo.
“Saya minta Khofifah sebagai Gubernur Jawa Timur tidak buta mata, telinga dan hatinya dengan kondisi yang ada di desa kami. Jangan biarkan konflik di desa kami terus berkembang tanpa batas, untuk itu tolong Bu Khofifah segera datang ke desa kami dan memberikan solusi yang tepat, karena kami sudah bosan dengan kondisi yang ada dan janji-janji LSM Lingkungan yang selama ini mendampingi warga desa,” pungkas Yasin.
Sebelumnya, desakan agar Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur dan Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur untuk turun ke Desa Lakardowo, Jetis, Mojokerto juga sudah disampaikan Komunitas Jurnalis Peduli Lingkungan | KJPL Indonesia yang di awal kasus Lakardowo diminta warga untuk melakukan pendampingan dan mencarikan jalan keluar dari masalah yang ada.
Sayangnya, di tengah jalan, langkah yang dilakukan KJPL Indonesia ini, dihadang LSM Lingkungan yang mengklaim dapat memperjuangkan nasib warga Desa Lakardowo, satu diantaranya dengan menutup PT. PRIA yang sampai sekarang justru masih terus beroperasi karena tidak terbukti melakukan pencemaran dan perusakan lingkungan seperti yang dituduhkan warga dan LSM Lingkungan yang bermarkas di Desa Wringinanom, Gresik, Jawa Timur. [SHO]