Warga korban pencemaran lingkungan proses pembangunan Apartemen Gunawangsa Tidar, dirikan Posko Perjuangan, Sabtu (29/09/2018).
Posko Perjuangan itu, sebagai simbol perlawanan pada manajemen Apartemen Gunawangsa (PT. Gunawangsa Group) yang dinilai warga sewenang-wenang membangun jalan di atas sungai di Jalan Asem Bagus Gang Pancasila dengan mengatasnamakan Proyek Pemkot Surabaya.
Mudjiman warga Asem Bagus mengatakan, pendirian Posko Perjuangan itu, sebagai bentuk ketidakpuasan warga dengan pihak manajemen Apartemen Gunawangsa Tidar yang sengaja membangun jalan di atas sungai Asem Bagus Gang Pancasila. “Ini sudah tidak benar, Gunawangsa mengatasnamakan proyek Pemkot Surabaya untuk membangun jalan yang akan digunakan untuk akses keluar dan masuk apartemen,” kata Jiman.
Dengan kondisi itu, kata Jiman warga menolak langkah yang sudah dilakukan Manajemen Gunawangsa Tidar. “Kami sudah jadi korban pencemaran lingkungan selama apartemen dibangun sampai sekarang, selain itu sebagian warga kami yang dulu ada di atas sungai Asem Bagus Gang Pancasila juga harus direlokasi hanya untuk melancarkan kepentingan Apartemen Gunawangsa Tidar,” jelas Jiman.
Selain itu, warga juga berjaga di Posko Perjuangan agar proyek pembangunan jalan akses ke Apartemen Gunawangsa Tidar tidak diteruskan, karena prosesnya dilakukan dengan memanipulasi tanda-tangan warga yang sudah direlokasi dan ada proses ganti kerugian yang tidak wajar nilainya.
Sementara Gangsar Perwakilan Manajemen Gunawangsa Tidar mengatakan, kalau dirinya tidak sepakat dengan warga untuk penghentian proyek pembangunan jalan di atas sungai Asem Bagus Gang Pancasila.
Pernyataan Gangsar ini, bertentangan dengan pernyataannya sendiri, yang disampaikan dalam rapat bersama warga RW 002 Asem Bagus, Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan yang sebelumnya sepakat untuk menghentikan proyek pembangunan jalan di atas sungai.
Dari pantauan di lokasi, sampai sekarang proyek pembangunan jalan akses Apartemen Gunawangsa Tidar ke Jalan Kalibutuh yang menggunakan atas sungai sudah berhenti sekitar tiga hari.
Beberapa tulisan penolakan dari warga juga terlihat di lokasi proyek. [HIM]