Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menyatakan, limbah medis buangan dari salah satu rumah sakit Surabaya yang dibuang ke Desa Kemuning, Kecamatan Tragah, Bangkalan, Pulau Madura, berbahaya.
“Limbah ini sangat membahayakan masyarakat dan bisa merusak lingkungan, karena mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3),” kepala Affandi Kepala BLH di Bangkalan, Kamis (05/03/2015).
Dia menjelaskan, limbah medis itu diketahui positif beracun setelah pihaknya melakukan uji laboratorium.
Limbah medis yang dibuang salah satu rumah sakit di Surabaya ini ditempatkan di bekas lokasi tambang batu fospat bukit di Desa Kemuning. Setiap hari, limbah itu memang dibakar oleh petugas, namun baunya tetap sangat menyengat.
Affandi mengatakan, sebenarnya, sesuai dengan ketentuan, semua limbah medis harus dimusnahkan dengan Insinerator, bukan hanya dengan dibakar, apalagi di ruang terbuka.
Selain berbau, pembakaran limbah medis di ruang terbuka juga juga dapat merusak lingkungan, dan asap yang di timbulkan dapat membahayakan masyarakat jika terbawa udara.
“Limbah medis harus di bakar ditempat khusus dengan suhu 1400 C, dan harus kedap udara,” terangnya.
Ia lebih lanjut menjelaskan, perizinan limbah medis itu diatur secara khusus yakni Permenkes bukan Permen LH, kecuali limba B3 dari perusahaan industri. “Ini sesuai dengan sebagaimana diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014,” ucapnya.
Affandi Kepala BLH menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, terkait kasus pembuangan limbah medis di Desa Kemuning, Kecamatan Tragah, Bangkalan itu, karena limbah itu sangat membayakan lingkungan dan bisa mengancam kesehatan warga.
Pemkab Bangkalan, kata dia, selama ini tidak mengetahui keberadaan limbah medis itu, dan baru tahu setelah ada keluhan dari warga sekitar.
Di Desa Tragah ini, terdapat sebanyak 10 titik bekas galian batu yang dijadikan pembuangan limbah medis dari salah satu rumah sakit di Surabaya.
Affandi berharap, aparat penegak hukum segera menindak lanjuti, kasus itu, karena masyarakat sekitar sangat dirugikan, apalagi pembuangan limbah medis ke Bangkalan itu, tanpa berkoordinasi dengan Pemkab Bangkalan.
“Sejauh ini memang belum ada warga yang menjadi korban, tapi apakah kita harus menunggu korban lalu protes? Wong yang dirugikan rakyat Bangkalan,” pungkasnya. [ANT|HIM]