Lembaga Kajian Kemandirian Pangan (LKKP) desak Joko Widodo Presiden segera memecat Muhammad Lutfi Menteri Perdagangan.
Desakan disampaikan Heri Purwanto Direktur Eksekutif LKKP, yang menilai kinerja buruk kementrian perdagangan dalam mengendalikan gejolak harga dan kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
Menurut Heri, pelarangan ekspor Crude Palm Oil (CPO), merupakan langkah ekstrim Joko Widodo Presiden Republik Indonesia. “Seharusnya kebijakan itu disampaikan Menteri Perdagangan, karena kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), ranahnya di menteri bukan presiden,” jelas Heri, di Surabaya, Rabu (27/04/2022).
Waktu dengar pendapat di DPR-RI, Muhammad Lutfi Menteri Perdagangan mengakui, tidak dapat mengendalikan gejolak pasokan dan harga selama enam bulan terakhir.
“Kalau presiden sudah mengambil langkah ekstrim menyetop ekspor. Itu membuktikan, kalau menteri tidak berguna atau tidak meringankan kerja presiden ya diganti saja,” tegas Heri.
Pelarangan ekspor CPO minyak goreng ini, menurut Heri, berawal karena langka atau hilangnya minyak goreng dari pasaran. Sehingga pemerintah menetapkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Sayangnya kebijakan itu tidak efektif, dan pemerintah kembali mencabut HET sehingga mengakibatkan harga melonjak tinggi dan minyak goreng tiba-tiba muncul kembali,” paparnya.
Kata Heri, kenaikan harga minyak goreng, sangat dipengaruhi kenaikan harga CPO di pasar dunia. Tercatat Desember 2020, masih di harga USD 870/MT (metrik ton), dan Januari 2021 tembus USD 951/MT.
Merujuk data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) tahun 2021, produksi total CPO sebesar 46 juta ton lebih, dengan besaran DMO 9 juta ton lebih. Sementara konsumsi CPO untuk bahan pangan setara 8 juta ton lebih.
Berdasar data GAPKI itu, dasar alasannya tidak ada, sehingga wajib ditolak Kebutuhan CPO untuk bio disel, dikecualikan dari analisa.
“Karena meski dibeli untuk kebutuhan domestik, harga CPO tetap mengacu pada harga internasional, seperti disampaikan Direktur Utama Pertamina,” pungkas Heri. [TAS]