Meski jumlah hotspot atau titik api sudah sangat berkurang, diantaranya Sumatera 53, Kalimantan 174, Joko Widodo (Jokowi) Presiden mengajak semua pihak untuk menggunakan momentum ini.
“Kita akan fokus pada pencegahan. Kita akan melakukan review terhadap peraturan perundang-undangan yang membuka ruang bagi pembakaran lahan gambut,” kata Jokowi Presiden waktu memberikan pengantar pada rapat terbatas membahas tindak lanjut penanganan kebakaran hutan dan lahan, di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (04/11/2015) siang.
Presiden joko juga memerintahkan perlunya dilakukan review atau kaji ulang atas semua perizinan, pemberian konsesi, terutama pemberian konsesi bagi lahan-lahan gambut.
“Saya instruksikan untuk tidak ada lagi pemberian izin baru kepada lahan gambut dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK),” tegas Presiden. [EVI]