Maraknya pemberitaan di sejumlah media massa tentang gaji tenaga honorer yang tertunda disikapi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dengan pemberitaan itu Herman Suryatman Juru Bicara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) minta para tenaga honorer kategori dua (K2) atau yang gaji atau honornya tidak dibayar dengan anggaran APBN atau APBD untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.
“Menteri PANRB konsisten memperjuangkan nasib para tenaga honorer K2 tersebut,” kata Herman Suryatman di Jakarta, Rabu (04/11/2015).
Herman menegaskan, Menteri PAN RB tidak pernah mengatakan ada pembatalan pengangkatan honor K2 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Bahkan, lanjut Herman, sesuai kesepakatan dengan Komisi II DPR, Kementerian PANRB sudah melakukan rapat maraton dengan lintas instansi untuk membahas tindak lanjut penanganan tenaga honorer K2.
“Sebagai bukti komitmen kami memperhatikan nasib tenaga honorer K2, saat ini sudah tersusun road map penanganan tenaga honorer K2. Bahkan kami sudah melakukan simulasi serta akan segera melaksanakan verifikasi dan validasi yang komprehensif dengan melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” jelas Herman.
Persoalannya, lanjut Herman, anggaran untuk kegiatan itu, serta untuk penggajiannya nanti apabila dilakukan pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS, tidak teralokasi pada APBN 2016.
Herman menegaskan, persoalan pengangkatan tenaga honorer K2 ini tidak mungkin hanya dibebankan kepada Kementerian PANRB. Tapi membutuhkan kerjasama semua pihak, baik pemerintah pusat, DPR maupun pemerintah daerah.
Untuk itu, Herman minta para tenaga honorer K2 untuk melihat persoalan ini secara jernih. “Saya pastikan Menteri PANRB sangat empati dan terus memperjuangkan nasib tenaga honorer K2. Tentu dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak lepas dari dukungan institusi lainnya, termasuk DPR dalam hal penganggarannya,” pungkas Herman. [EVI]