Otto Cornelis Kaligis Pengacara kawakan, akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sesudah menjalani pemeriksaan mulai siang tadi, Kaligis keluar dari Gedung KPK, Selasa (14/07/2015) malam, dengan mengenakan rompi tahanan KPK.
Pantauan di Gedung KPK, Kaligis keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 21.20 WIB. Kaligis tampak mengenakan kemeja putih dengan lapisan rompi oranye dan tak lagi mengenakan jas seperti tadi siang.
Dia kemudian dibawa dengan mobil KPK. Informasi yang diperoleh wartawan, Kaligis akan ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan.
Sesudah Kaligis dibawa, sempat terjadi kericuhan di lobi Gedung KPK. Para jurnalis dan fotografer yang berusaha mendapatkan informasi ataupun foto Kaligis tampak berdesak-desakan dengan belasan pengacara yang mengawal Kaligis.
Kaligis ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan. Pemeriksaan itu dilakukan sesudah KPK menjemput pengacara kawakan itu dari sebuah hotel di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Kaligis pernah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap itu. Ia akan diperiksa bagi tersangka M Yagari Bhastara alias Gerry yang merupakan anak buah di kantornya.
Gerry disangka menyerahkan uang kepada hakim PTUN. Menurut KPK, tidak mungkin uang tersebut milik Gerry.
Namun, Kaligis tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. [EVI]