Semua pabrik gula di Jawa Timur harus segera dinvestigasi, untuk memastikan tidak ada penyimpangan tata niaga gula.
Desakan ini disampaikan Arum Sabil Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) dalam Seminar Nasional Mengurai Carut Marut Tata Niaga Gula Lokal Di Tengah Serbuan Rafinasi, di Gedung DPRD Jawa Timur, Kamis (12/03/2015).
Menurut Arum, kalau dalam investigasi itu ditemukan adanya gula rafinasi, maka harus diusir keberadaan gula rafinasi itu.
Arum juga menyoroti rencana pembangunan pabrik gula di Lamongan yang diduga hanya sebagai kedok untuk jalur masuknya gula rafinasi ke Jawa Timur. “Kalau sampai kita temukan gula rafinasi dalam investigasi itu, maka kita harus usir dari Jawa Timur,” tegas Arum.
Sementara Farid Al Fauzi Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI yang juga mantan anggota DPRD Jawa Timur mengatakan, dalam forum itu dia hanya akan banyak mendengar aspirasi yang disampaikan petani, pemerintah dan pelaku industri gula di Jawa Timur untuk dibawa ke pusat.
Menyikapi carut marutnya tata niaga gula di Jawa Timur, Syaifullah Yusuf Wakil Gubernur Jawa Timur berjanji akan segera mendata ulang tentang kebutuhan gula di Jawa Timur.
“Selain melakukan pendataan kebutuhan gula di Jawa Timur, Pemprov Jawa Timur juga akan berupaya membuat petani tebu sejahtera dan mewujudkan swasembada gula di Jawa Timur,” ujar Gus Ipul sapaan Wagub Jawa Timur.
Dalam Seminar Nasional Mengurai Carut Marut Tata Niaga Gula Lokal Di Tengah Serbuan Rafinasi, yang digelar di Gedung DPRD Jawa Timur, terungkap, kalau sampai sekarang masih ada simpang siur data kebutuhan gula di Jawa Timur.
Ada beberapa data yang menyebutkan kalau data kebutuhan gula di Jawa Timur untuk industri makanan dan minuman mencapai angka 2,8-3,2 juta ton pertahun.
Padahal data dari BPS menyebutkan, kalau kebutuhan gula di Jawa Timur pertahunnya hanya 2,1 juta ton dan angka itu sudah bisa dipenuhi petani tebu dan industri gula di Jawa Timur. [TAS]