Pemerintah meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi tahap 6 (enam), yang mengatur 3 (tiga) hal penting diantaranya :
1. Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK);
2. Penyediaan air untuk masyarakat secara berkelanjutan dan berkeadilan;
3. Simplifikasi perizinan di Badan Pengawasan Obat dan Makanan;
Menurut Pramono Anung Sekretaris Kabinet, paket kebijakan itu bertujuan untuk membuat dunia usaha semakin bergairah dan membuka lapangan kerja.
“Dengan terus menerus akan diumumkan paket kebijakan ini akan membuat dunia usaha atau kesempatan orang bekerja makin baik di negeri kita,” kata Pramono, Kamis (05/11/2015). [EVI]