Bambang Wuryanto Ketua Bappilu DPP PDI Perjuangan mengatakan, partainya berencana mulai mengumumkan daftar calon kepala daerah yang diusung di Pilkada 2020 mulai 11-18 Juli mendatang.
Sampai sekarang, ada 162 calon kepala daerah yang belum diumumkan secara resmi PDI Perjuangan.
“Saya pastikan dari tanggal 11 sampai 18 Juli ini akan diumumkan. Sekali lagi kita mesti sisir lagi, telepon lagi, kamu berubah tidak. Supaya kalau dirunning nanti, tak berubah. Kalau di jalan cabut lagi, kan pusing,” kata Pacul, sapaan akrab Bambang, Kamis (09/07/2020).
Dikatakan Bambang, dalam menentukan calon kepala daerah, PDI Perjuangan selalu membuat keputusan berdasarkan klaster. Klaster satu adalah di daerah yang perolehan suara partai di atas 20 persen dan bisa mengusung calon sendiri. “Itu tinggal 12 dari 83,” terangnya.
Untuk klaster 2, yang raihan suara partainya antara 10 sampai 20 persen. Dengan begitu, PDI Perjuangan tak bisa mengusung sendiri dan harus menggalang koalisi.
Selanjutnya klaster 3, di mana raihan suara PDI Perjuangan di bawah 10 persen. Untuk daerah seperti ini, biasanya PDI Perjuangan hanya menjadi pendukung. Dan di klaster ini kesulitannya paling tinggi karena harus mencocokkan pendapat dengan banyak partai lain.
“Contoh ya, sudah clear Kota Cilegon, PDI Perjuangan pertama kali dengan Golkar. Dalam perjalanannya Golkar tak jadi. Padahal sudah keluar putusan, tapi tak jadi. Diganti dengan PAN, di dalam perjalanan PAN tak jadi. Pusing,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bambang Pacul mengatakan ada calon kepala daerah yang mundur karena Covid-19. Akibat Covid-19, sebagai pengusaha, modal yang sudah disiapkan justru ambyar.
“Ekonominya jeblok. Maka biaya pilkada menjadi tak siap. Apakah pilkada pakai biaya? Saya tak usah ngomong, semua paham,” pungkasnya. [RAN]