Masyarakat Pemerhati dan Pecinta Satwa Surabaya mendesak Tri Rismaharini Walikota Surabaya tidak tinggal diam dengan kasus pertukaran satwa koleksi Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang sedang disidik polisi.
Desakan ini disampaikan para pemerhati satwa waktu ditemui Walikota Surabaya di Balai Kota Surabaya, Rabu (05/11/2014).
Menurut I Komang Wiarsa Sardjana Akademisi dan Mantan Ketua Pengurus Harian KBS, kalau walikota hanya diam dan tidak bersikap, maka kasus “penjarahan” satwa yang dikemas dengan pertukaran satwa koleksi KBS itu besar kemungkinan akan semakin tidak jelas tersangkanya.
“Padahal kalau dari kajian hukumnya, sudah jelas siapa yang harus jadi tersangka dalam kasus pertukaran satwa itu,” tegas Komang pada para jurnalis di Balai Kota Surabaya.
Selain Komang, Tjuk Kasturi Sukiadi yang juga mantan Pengurus KBS mengaku heran dengan sikap walikota yang hanya diam dengan kasus itu. “Kalau walikotanya diam, padahal Pemkot Surabaya yang berhak mengkoleksi satwa-satwa yang ditukar, maka wajar kalau kami curiga dan menanyakan soal ini langsung ke walikota,” paparnya.
Ditambahkan Tjuk, dengan adanya pertemuan langsung itu, diharapkan walikota bisa memberikan jawaban dan keterangan yang tepat soal kasus itu.
Menyikapi desakan dari para pemerhati satwa, Tri Rismaharini Walikota Surabaya mengatakan, dia sebenarnya tidak tinggal diam dengan kasus pertukaran satwa itu. “Saya kan sudah melaporkan kasus itu sampai ke KPK, karena ketidaktahuan saya maka laporan saya ke KPK ditolak,” ungkap Risma.
Untuk itu, kata Risma, dia berencana akan bersikap, kalau kasus pidana yang sedang diperiksa polisi sudah tuntas. Ternyata sebelum kasus tuntas, dia sudah didatangi masyarakat pemerhati satwa sehingga akhirnya harus bersikap tegas lebih cepat.
“Saya akan segera temui kapolrestabes Surabaya dalam waktu dekat ini, untuk menanyakan kasus itu,” tutur Risma. [HIM]