Pelaksanaan eksekusi pada para terpidana mati kasus narkoba dinilai menunjukkan komitmen tinggi pemerintah dalam mengatasi peredaran narkoba yang meresahkan dan membahayakan, terutama untuk kesehatan warga.
“Komitmen yang tinggi untuk memberantas narkoba sudah ditunjukkan pemerintah sekarang, dengan menolak grasi para terpidana mati kasus narkoba,” kata dr Ari Fahrial Syam Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia Cabang Jakarta Raya (Papdi Jaya) dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (18/01/2015).
Sebagai seorang praktisi kesehatan, Ari Fahrial Syam setiap waktu melihat ada saja korban yang datang ke rumah sakit akibat narkoba.
Dia juga berpendapat, berbicara soal narkoba tidak bisa dilepaskan dengan konsumsi alkohol dan rokok sehingga pengendalian ketiganya semestinya berlangsung satu paket.
“Saya berharap semangat untuk memberantas narkoba juga belanjut untuk membatasi konsumsi rokok dan alkohol,” katanya.
Ari menjelaskan, ketiga “racun” itu bersifat adiksi (ketagihan) dan sama-sama membawa dampak buruk buat kesehatan seseorang, bahkan dapat menyebabkan kematian.
Secara medis, ujarnya, komplikasi akibat menggunakan kokain, satu diantara narkoba yang sering diselundupkan ke Indonesia, bisa meliputi gangguan banyak organ.
“Komplikasi yang terjadi bisa pada jantung, paru, ginjal, hati, saluran pencernaan, sistim syaraf baik otak maupun sistim syaraf lainnya,” katanya.
Selain gangguan kesehatan yang terjadi secara perlahan-lahan sampai terjadi kematian, para pecandu bisa mengalami kematian mendadak akibat narkoba.
Dari sisi ketagihan, sangat sulit bagi seseorang yang sudah adiksi untuk melepaskan diri dari ketiga bahan berbahaya itu.
“Adiksi terhadap satu diantara narkoba akan membuat seorang pencandu narkoba bisa melakukan aktivitas antisosial untuk mendapatkan narkoba itu,” ujarnya.
Melihat dampak buruk dari narkoba, Ari menegaskan bahwa komitmen pemerintah memang harus tinggi terhadap pemberantasan narkoba.
Hal itu dinilai harus dilakukan, tidak saja dengan menolak grasi bagi terpidana mati, tetapi secara terus-menerus melakukan razia untuk mencegah beredarnya narkoba.
“Mudah-mudahan eksekusi mati ini dapat membuat jera para bandar bahwa sekarang Indonesia bukan lagi surga buat penyebaran narkoba ini,” pungkas Ari. [EVI]