Untuk menyamakan pemahaman tentang pengelolaan kawasan konservasi mangrove di Pantai Timur Surabaya, Pemkot Surabaya akan menyusun kesepahaman mangrove di Wonorejo, Rungkut.
Rencana penyusunan kesepahaman itu akan dilakukan dalam rapat Penyusunan Kesepahaman Ekosistem Esensial Mangrove Wonorejo, yang digelar Senin (05/10/2015) di Kantor Bappeko Pemkot Surabaya.
Joestamadji Kepala Dinas Pertanian Pemkot Surabaya mengatakan, dalam pertemuan itu akan melibatkan semua pihak yang berkepentingan dengan kondisi mangrove Surabaya.
“Selain semua SKPD di lingkungan Pemkot Surabaya dan DPRD Surabaya, para pemerhati mangrove dan aktivis lingkungan di Surabaya juga dilibatkan, termasuk para akademisi,” ujar Joestamadji.
Ditambahkan Joestamadji, selain itu, Pemkot Surabaya juga melibatkan semua kelompok tani dan nelayan di Kawasan Konservasi Mangrove di Pantai Timur Surabaya.
“Beberapa perusahaan swasta yang juga aktif melakukan rehabilitasi mangrove di Pamurbaya juga kita libatkan dalam pertemuan kali ini,” papar Joes.
Dikatakan Joestamadji, Pemkot Surabaya juga melibatkan Komunitas Jurnalis Peduli Lingkungan – KJPL Indonesia, karena selama ini sangat jelas upaya dan langkah yang sudah dilakukan untuk penyelamatan mangrove di Surabaya, baik di Pantai Utara dan Timur.
“Kawan-kawan KJPL itu sudah banyak dan sering mengkampanyekan upaya-upaya pelestarian mangrove dan mengungkap banyaknya perusakan mangrove di Surabaya yang dilakukan para pengembang dan oknum-oknum warga,” terang Joes.
Sementara Teguh Ardi Srianto Ketua Komunitas Jurnalis Peduli Lingkungan – KJPL Indonesia mengatakan, forum yang digelar Pemkot Surabaya itu, diharapkan tidak ditumpangi motif dan kepentingan tertentu, khususnya dari para pengembang dan investor perumahan yang juga dilibatkan dalam forum rapat.
“Kalau sampai ada motif dan kepentingan yang akan menguntungkan para investor dan pengembang perumahan, kami akan protes keras, karena itu akan melukai hati para nelayan dan petani tambak di Pamurbaya. Para pengembang itu sudah merusak ratusan hektar mangrove Surabaya dan tidak perlu diberi peluang lagi untuk semakin merusak,” tegas Teguh.
Menurut Teguh, organisasinya akan terus memantau proses itu dan kalau sampai ada penyimpangan, KJPL Indonesia akan melakukan upaya tegas, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga kondisi mangrove di Pantai Timur dan Utara Surabaya tetap terjaga kelestariannya. [DON]