Sesudah sempat ditutup mulai 29 Desember 2014 lalu, perekaman data e-KTP atau KTP elektronik kembali dibuka Pemkot Surabaya mulai Rabu (14/01/2015).
Suharto Wardoyo Kadispendukcapil Surabaya mengatakan, pembukaan lagi layanan itu, karena sampai sekarang masih banyak warga Surabaya yang belum melakukan perekaman data e-KTP.
“Ada sekitar seratus empat belas ribu lebih penduduk Surabaya yang belum melakukan perekaman sampai sekarang,” ujar Suharto.
Menurut Suharto, mereka yang belum merekam datanya itu, diantaranya karena ada yang baru pulang dari kerja di luar negeri atau sekolah di luar negeri.
“Selain itu ada diantara penduduk yang harus melakukan rekam ulang datanya, karena waktu perekaman awal, datanya belum masuk ke Kementrian Dalam Negeri,” jelas Suharto.
Diantara wilayah yang penduduknya masih banyak belum menuntaskan perekaman data e-KTPnya ada di Kecamatan Pabean, Sawahan dan Kenjeran.
Kadispendukcapil Surabaya juga melayani perekaman data e-KTP itu di Royal Plasa Lantai LG dan di ITC Surabaya. “Stand pelayanannya jadi satu dengan layanan perizinan lain yang diberikan Pemkot Surabaya,” jelas Suharto.
Ditambahkan Kadispendukcapil Surabaya, pelayanan perekaman e-KTP itu akan dibuka seterusnya sampai semua penduduk Surabaya tuntas terlayani. [HAR]