Pemprov Jatim mengambil alih penanganan bencana banjir dan longsor yang menimpa Kabupaten Pacitan.
Ini sesuai permintaan Bupati Pacitan yang mengharapkan bencana ditetapkan sebagai bencana provinsi. Ambil alih itu, meliputi pembiayaan untuk perbaikan rumah, infrastruktur jalan dan penanganan warga masyarakat pasca terjadinya banjir.
Soekarwo Gubernur Jatim menyampaikan ini pada media massa, sesudah bertemu dengan Bupati Pacitan, Danrem 081, Dandim Pacitan dan Kepala OPD di jajaran Pemprov Jawa Timur di Gedung Akademi Komunitas Negeri, Pacitan, Jum’at (01/12/2017).
Menurut Pakde Karwo, tentang jumlah rumah yang akan dibangun, besaran harga masing-masing rumah akan dihitung tim gabungan, termasuk melibatkan juru taksir dari fakultas teknik setempat.
Selain itu, Pemprov Jawa Timur juga akan memberikan tunjangan hidup Rp 900 ribu/jiwa/bulan selama tiga bulan untuk masyarakat yang rumahnya rusak dan tidak bisa bekerja.
“Penghitungan itu ditargetkan selesai 4 Desember 2017 dan Pemprov Jatim akan langsung mengeluarkan anggaran belanja untuk rehab, dan maksimal 20 hari berikutnya pembangunan rumah sudah harus selesai.
Proses pembangunan dilakukan pasukan Kodam V Brawijaya dan Polda Jatim,” papar Pakde Karwo. [HIM]