Pemberian gelar Musium Rekor Indonesia (MURI) pada Philips Joeng sebagai Pelatih Kepatuhan Anjing Tercepat dinilai janggal.
Penilaian ini diungkap para pemerhati dan pecinta satwa dalam forum anjingkerja.com di laman grup facebook.
Liman Fransiskus satu diantara pemerhati anjing mengatakan pemberian gelar pada Philips Joeng sebagai Pelatih Kepatuhan Anjing Tercepat sangat tidak masuk akal dan lebih mengarah pada upaya penipuan publik.
Menurut Liman mengutip bengcumenggugat.wordpress.com, dalam melatih anjing tidak segampang yang diungkap dan disampaikan Philips Joeng.
“Melatih anjing melakukan berbagai trik adalah bagian kecil dari pelatihan kepatuhan karena bagian utamanya adalah melatih anjing agar mematuhi setiap perintah di segala tempat dan dalam segala situasi dan kondisi. Membuat anjing mengerti perintah duduk adalah bagian kecil dari pelatihan karena bagian utamanya adalah melatih anjing tersebut tetap duduk meskipun menghadapi gangguan seekor kucing melintas diburu oleh tiga ekor anjing lainnya,” tulis blog tersebut.
Sementara Philips Joeng dalam komentarnya menyikapi tanggapan beberapa pemerhati dan pecinta anjing, dia mengatakan, kalau dia layak mendapatkan gelar dari MURI sebagai Pelatih Kepatuhan Anjing Tercepat.
“12 kepatuhan yang saya tunjukkan di Rekor MURI adalah Basic Training. Semua Trainer mampu melakukannya, hanya saja saya mampu melakukannya jauh lebih cepat. Juri yang ada di sana bukan tukang becak atau pedagang sayur. Mereka terdiri dari Pengacara (yang menilai dari segi keabsahan hukum), Pengusaha (menilai dari sisi menarik tidaknya), Staff Senior MURI (menilai dari sisi administratif dan standarisasi MURI), dan juga Kanit Satwa K9 Polda (menilai dari standarisasi Pelatihan anjing yang tentunya paham mengenai cara melatih anjing yang benar,” tulisnya.
Menyikapi polemik Rekor MURI itu, Paulus Pangka dari MURI membenarkan kalau Philips Joeng mengajukan pendaftaran rekor sebagai pelatih kepatuhan anjing tercepat dengan 11 trik dalam satu jam.
Ditegaskan Paulus, ada beberapa keterangan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya selama ikut pencatatan rekor.
“Tidak benar. MURI tidak pernah menggunakan juri orang luar. Yang menjadi juri pada saat itu adalah tiga orang petugas MURI. MURI juga tidak mengkategorikan juri dalam menilai,” ungkap Paulus.
MURI juga memastikan bisa mencabut rekor yang sudah diberikan pada Philip Joeng kalau memang ada pihak yang keberatan dan tidak terima dengan rekoryang sudah diraih Philip.
“Kalau memang ada pakar atau ahli yang mau menguji kemampuan Philip Joeng dalam melatih anjing, maka MURI membuka peluang untuk itu,” papar Paulus.
Seperti diketahui, Philip Joeng merupakan orang yang dituding melakukan aksi penipuan di beberapa daerah dengan mengaku-ngaku sebagai pelatih anjing.
Kasus Philip Joeng ini sedang dalam proses penyelidikan polisi dan sekarang terus dilakukan pemeriksaan pada beberapa saksi yang sudah jadi korbannya. [HAR]