Dua ibu berstatus pegawai negeri sipil (PNS) Kota Malang ditangkap petugas Subdit Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim.
Mereka ditangkap sesudah membobol bank sampai Rp 3,5 miliar dengan modus kredit fiktif.
FD alias Siska Fariana, ibu dua anak yang menjabat sebagai Kasi di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang dan Winarti Utami, ibu satu anak yang berstatus sebagai Bendahara di Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang.
“Dua tersangka ini terbukti melakukan tindak pidana perbankan bermodus kredit fiktif. Diantaranya kredit untuk 22 debitur yang jumlahnya totalnya bernilai sekitar Rp 3,5 miliar,” jelas Kombes Pol Awi Setiyono Kabid Humas Polda Jatim, Rabu (18/02/2015).
Kredit sebanyak itu, semua dari Bank Saudara Batu di jalan Brantas 49 B Kota Batu.
“Selain mengamankan dua tersangka, penyidik juga menyita ratusan barang bukti. Termasuk SK CPNS, SK PNS, SK gaji berkala, KTP, KK, surat tanah, dan dokumen-dokumen lain yang semuanya palsu,” sambungnya. [HIM]