Tim Labfor Polda Jatim akan menyediki kasus pengeboran PT Sinar Suri di Jalan Raya Sukomanunggal Nomor 168 Surabaya, yang mengakibatkan korban jiwa.
Rencannya akan dilakukan pemeriksaan pada penanggung jawab proyek. “Selain itu saya akan lihat perizinan lainnya dari pemkot, seperti IMB dan lainnya,” kata Iptu Rochib Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal.
Diwartakan sebelumnya, pengeboran tanah di dalam pabrik PT Sinar Suri, mengakibatkan korban tewas. Pengeboran dengan kedalaman kurang lebih 30 meter, pada Sabtu 10 Agustus 2019 sekira pukul 12.05 WIB, memicu luapan lumpur. Lumpur meluap dikarenakan penampungan lumpur sementara untuk melakukan pembuatan pancangan untuk pembangunan gedung jebol.
Akibatnya Imam Syafi’i (35), karyawan PT. Ardiles, tertimbun lumpur. Jasadnya ditemukan petugas gabungan Tagana dan Pemkot Surabaya juga pihak Kepolisian, Minggu (11/08/2019), sekitar pukul 12.45 WIB.
“Korban berhasil ditemukan tidak jauh dari lokasi awal korban hilang,” kata Kompol Muljono Kapolsek Sukomanunggal, Minggu (11/08/2019).
Menurut Muljono, sampai sekarang sudah tiga saksi teman korban yang dimintai keterangan dan satu orang mandor dari pekerja proyek. [HIM]