Joko Widodo (Jokowi) Presiden mengemukakan, sesuai laporan yang diterimanya dari Menteri Keuangan, Senin (2/11) pagi,
Meski serapan anggaran tahun 2015 sudah mencapai 70%, Jokowi Presiden, minta semua jajarannya lebih memaksimalkan dalam dua bulan terakhir.
Ini dikatakan Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna, Senin (02/11/2015), di Kantor Kepresidenan, Jakarta.
“Masih sisa waktu November dan Desember. Saya harapkan saudara-saudara konsentrasi untuk melihat secara detail yang bisa secepatnya segera dilakukan untuk yang berkaitan dengan serapan anggaran ini,” kata Jokowi waktu memberikan pengantar.
Presiden minta para menteri dan kepala lembaga pemerintah non kementerian agar segera memutuskan dan melakukan, agar target serapan anggaran tahun 2015 ini bisa segera dilakukan dan target antara 92-93-94 benar-benar bisa dicapai.
Lelang Secepatnya
Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016 yang sudah ditetapkan DPR-RI lewat rapat paripurna, Jumat (30/10/2015) lalu, Jokowi Presiden dalam kesempatan itu mengingatkan agar tender lelang secepatnya dimulai, terutama yang berkaitan dengan belanja modal, infrastruktur.
“Satu, PU, Perhubungan, Pertanian, ESDM, ini segera dilelang sehingga pada bulan Januari tanda tangan kontrak langsung uang muka bisa keluar,” tegas Jokowi.
Presiden menegaskan, tidak mau terjadi kontraksi ekonomi,keterlambatan ekonomi karena keterlambatan kita dalam melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan dengan belanja modal utamanya infrastruktur.
Karena itu, sesudah disetujui DPR-RI, Jokowi minta agar segera dilaksanakan lelangnya.
“Nanti tanda tangan kontraknya awal Januari, uang mukanya juga Januari sudah bisa dikeluarkan,” tuturnya.
Sidang Kabinet Paripurna dihadiri Jusuf Kalla Wakil Presiden, Luhut B. Panjaitan Menko Polhukam, Darmin Nasution Menko Perekonomian, Puan Maharani Menko PMK, Menseneg Pratikno, Pramono Anung Seskab, Teten Masduki Kepala Staf Presiden, Bambang Brodjonegoro Menteri Keuangan, Basuki Hadimuljono Menteri PUPR, Khofifah Indar Parawansa Mensos, dan Anies Baswedan Mendikbud. [EVI]