Warga Desa Bagan Melibur, Kepulauan Meranti, Riau resah dengan perilaku karyawan PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) perusahaan sektor kehutanan yang terafiliasi dengan APRIL (Asia Pasific Resources International Limited) Group.
“Sudah lebih kurang satu bulan ini RAPP membuat resah warga desa Bagan Melibur karena ada aktifitas pemasangan patok-patok batas yang tidak diketahui, tapi dengan tanda patok yang dipasang tersebut biasanya itu tanda untuk membuat kanal,” kata Junaidi warga Desa Bagan Melibur, Minggu (01/11/2015).
Menurut Junaidi, dia terkejut waktu menuju kebun dan sudah ada patok yang dipasang orang RAPP, tidak hanya kebun miliknya, tapi kebun-kebun masyarakat lain yang juga dipasang patok. “Kami tak tau harus tanya kesiapa tentang pemasangan patok ini,” ujar Junaidi
Sementara Sumarjan Tokoh masyarakat Desa Bagan Melibur menyampaikan, kalau dirinya, sekarang bersama tim penyelesaian konflik tapal batas dan konsesi yang dibentuk masyarakat Desa Bagan Melibur sedang menghentikan sekelompok orang yang sedang melakukan pematokan batas-batas dikebun-kebun dan lahan kelola masyarakat desa Bagan Melibur.
“Ketika ditanya, orang-orang yang memasang patok itu mengaku mereka dari RAPP dan bekerja atas perintah Marhadi dari pihak RAPP,” jelas Sumarjan.
Mereka memasang patok batas dengan membawa peta dari kehutanan, tapi waktu dikonfirmasi ke Makmun Murod Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kepulauan Meranti, dipastikan aktifitas pemasangan patok itu tidak diketahui.
“Ada 3 orang karyawan RAPP yang kita giring ke Kantor Desa Bagan Melibur dan kita sudah kordinasi dengan Polsek Merbau untuk mengamankan agar tidak terjadi hal-hal diluar kendali, maksud kita menggiring pekerja RAPP itu, untuk diminta keterangan dan meminta atasan mereka hadir ke kantor desa kami untuk memberi penjelasan dan membuat kesepakatan untuk tidak lagi beraktifitas di wilayah desa kami,” tegas Sumarjan.
Desa Bagan Melibur, Kepulauan Meranti, Riau tidak masuk wilayah kerja RAPP sesuai perizinan perusahaan SK.180/Menhut-I/2013, kejadian ini semakin memperkuat kesan kalau RAPP perusahaan yang tidak beretika pada masyarakat.
Dengan kejadian itu, warga minta Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menindak lanjuti proses penyelesaian konflik itu. [DOD]