Perwakilan warga Batang yang tergabung dalam Paguyuban UKPWR bersama Greenpeace Indonesia kembali menyuarakan penolakan mereka, dengan rencana pembangunan PLTU Batubara di Batang, Jawa Tengah.
Perwakilan warga, diantaranya para pemilik lahan, petani, nelayan, dan buruh tani datang ke Jakarta untuk menyampaikan fakta yang terjadi di Batang selama beberapa bulan terakhir.
Perwakilan warga juga mengklarifikasi pernyataan dari wakil pemerintah yang menyatakan kalau proses pembebasan lahan untuk PLTU Batang sudah selesai.
Presiden Jokowi dalam kunjungannya ke Jepang minggu lalu, lewat sebuah forum dengan komunitas bisnis Jepang menyatakan kalau masalah pembebasan lahan untuk PLTU Batang sudah selesai dan Jokowi juga menyatakan segala permasalahan sudah dapat diselesaikan.
“Pernyataan Presiden Jokowi kalau proses pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU Batang sudah selesai, sepertinya mendapatkan laporan ABS (Asal Bapak Senang) dari bawahannya, laporan itu tidak berdasar pada fakta di lapangan. Faktanya sampai hari ini masih ada puluhan hektar lahan yang masih tetap dipertahankan warga UKPWR,” kata Arif Fiyanto Team Leader Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Senin (30/03/2015).
Berbagai pelanggaran hak asasi manusia, intimidasi, kriminalisasi, dan kekerasan dialami warga yang menolak pembangunan megaproyek energi kotor ini.
Cayadi satu diantara pemilik lahan harus mendekam selama 7 bulan di penjara dengan tuduhan kejahatan yang tidak pernah dilakukan.
“Saya bersama Pak Carman, warga sekampung saya harus berada di dalam penjara selama lebih dari 7 bulan, itu semua karena kami berdua menolak rencana pembangunan PLTU Batang di tanah kami. Kami tidak akan pernah rela, lahan pertanian produktif kami digusur dan diubah menjadi PLTU batubara,” ujar Pak Cayadi pemilik lahan dari Desa Karanggeneng.
Ribuan Warga Batang yang tergabung dalam Paguyuban UKPWR sudah berjuang selama hampir 4 tahun terakhir untuk mempertahankan lahan pertanian produktif dan kawasan kaya tangkap ikan mereka dari ancaman rencana pembangunan PLTU Batubara di Batang.
Warga Batang sudah melakukan puluhan kali aksi massa dan melakukan audiensi dengan berbagai kementerian yang terkait dengan PLTU Batang. Para warga juga sudah melakukan audiensi dengan pihak Japan Bank for International Cooperation (JBIC) dan parlemen Jepang untuk meminta agar JBIC membatalkan investasinya pada PLTU Batang.
Dalam pilpres tahun lalu, hampir 100% warga yang tinggal di wilayah UKPWR memilih Jokowi, karena menaruh harapan besar, kalau Jokowi akan mendengarkan suara warga Batang seperti janji Jokowi waktu melakukan kampanye di Batang.
Sekitar 226 hektar lahan diperlukan untuk membangun PLTU Batang. PT BPI, Pemerintah Kabupaten Batang dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selalu mengklaim, kalau lahan yang akan dibangun PLTU Batubara merupakan lahan tandus dan tidak produktif, faktanya lahan yang diincar PT BPI sebagai lokasi PLTU Batang merupakan lahan pertanian padi yang sangat produktif dengan irigasi teknis yang dapat dipanen tiga kali dalam setahun. [EVI]