Kecewa dengan janji para penegak hukum dan birokrat dalam penangan kasus penjarahan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS). Ratusan aktivis pecinta satwa akan menggelar demo di Mapolrestabes Surabaya dalam peringatan Hari Ibu, Senin (22/12/2014) mendatang.
Aksi itu dilakukan karena para pecinta satwa dan pemerhati satwa juga para aktivis lingkungan hidup menduga ada ketidakberesan kerja polisi dalam menangani kasus itu.
Alexander Koordinator Asosiasi Pecinta Satwa Indonesia (APECSI) mengatakan, dalam kasus penjarahan satwa yang diduga dilakukan Tim Pengelola Sementara (TPS) waktu itu diketuai Toni Sumampouw (TS) jelas ada pelanggaran hukum.
“Kalau dasar aturannya dilanggar, termasuk proses administrasi dan pidananya juga dilanggar, kenapa polisi tidak segera menetapkan tersangka dalam kasus ini, mau dibawa kemana kasus ini oleh polisi,” sesal Alex.
Untuk itu kata Alex, dia bersama ratusan aktifis pecinta satwa dan lingkungan akan mendatangi Mapolrestabes Surabaya dalam peringatan Hari Ibu 22 Desember mendatang.
“Kita sengaja memilih melakukan aksi tepat pada peringatan Hari Ibu, karena kami ingin mengingatkan polisi dan penegak hukum lainnya, kalau mereka ada di dunia ini karena adanya ibu, tanpa ibu mereka tidak bisa jadi polisi, untuk itu kalau sudah jadi polisi sebaiknya tidak berbohong atau memutarbalikan fakta, karena itu berdosa besar dan akan dibawa sampai mati,” tegas Alex.
Selain mendesak kejujuran polisi dalam mengungkap kasus penjarahan satwa di Kebun Binatang Surabaya, para pecinta satwa dan para aktivis lingkungan hidup juga akan menggelar aksi serentak di Jakarta yang akan dipusatkan di Bundaran Hotel Indonesia dan Monas juga di Istana Presiden.
“Dengan aksi serentak itu, diharapkan kasus penjarahan satwa di KBS tidak akan menguap dan dipetieskan, karena ini sudah menjadi isu internasional. Kalau kasus ini tidak tuntas maka dunia internasional akan memboikot penukaran satwa khususnya untuk Indonesia,” papar Alex.
Ditambahkan Alex, kalau pemboikotan itu berlaku internasional, maka yang akan dirugikan semua lembaga konservasi di Indonesia. “Dampaknya di semua lembaga konservasi akan ‘miskin’ koleksi satwa. Bisa jadi semua lembaga konservasi hanya akan memajang foto dan gambar satwa yang pernah ada di setiap kandang yang dimiliki,” ungkap Alex.
Aksi besar-besaran para pemerhati dan pecinta satwa juga aktivis lingkungan hidup itu juga akan dilanjutkan pada waktu peringatan Hari Natal di 25 Desember 2014. “Dengan perayaan natal, kami berharap ada kejujuran yang tulus dari hati para penegak hukum dalam mengungkap kasus penjarahan satwa di KBS,” ucap Alex.
Menurut Alex, aksi-aksi yang akan digelar para pecinta satwa dan pemerhati satwa juga aktivis lingkungan hidup itu juga sebagai bentuk ketidakpercayaan masyarakat pada pemerintah, khususnya Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang harusnya berperan di depan dalam mengungkap dugaan sindikat perdagangan satwa di Kebun Binatang Surabaya.
Sementara Muhammad Khoirul Rijal Sekretaris Komunitas Jurnalis Peduli Lingkungan – KJPL Indonesia mengatakan, para jurnalis di semua wilayah yang akan digelar aksi serentak sudah dipastikan siap untuk meliput aksi yang akan digelar pemerhati dan pecinta satwa juga para aktivis lingkungan hidup.
“Kami akan meliput dan mengikuti agenda itu secara intens karena selama ini ada kesan banyak media massa yang enggan memberitakan kasus dugaan penjarahan satwa di KBS. Kami tetap profesional dan akan menyampaikan fakta yang ada di lapangan, agar masyarakat tahu kebenaran yang harus diketahui,” jelasnya.
Dikatakan Rijal, KJPL Indonesia akan mengikuti kasus ini sampai tuntas, sehingga para penegak hukum dan birokrat yang diduga memainkan dan terlibat dalam kasus itu tidak seenaknya dalam menegakkan hukum yang ada.
“Indonesia ini negara hukum dan bukan negaranya kelompok tertentu yang punya uang dan kekuasaan. Kami sangat berharap ada kejujuran dan pengungkapan kebenaran dalam kasus ini, kalau tidak maka dosa para pelakunya akan sangat besar dan dibawa sampai mati,” tegas Rijal.
Rijal mengatakan, semoga dengan hikmah peringatan Hari Ibu dan Natal, para penegak hukum bisa segera menetapkan tersangka dalam kasus itu. “Kalau bisa sebagai hadiah tahun baru, polisi sudah menyatakan adanya tersangka dalam kasus penjarahan satwa di KBS yang diduga kuat akan menyeret puluhan pejabat di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang terlibat dalam kasus itu,” tukas Rijal Sekretaris KJPL Indonesia. [HAR]